TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Sampang, Madura, yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu, mendatangi Mapolres Sampang, Senin (7/9/2020).
Kedatangan tersebut bermaksud untuk menanyakan proses penanganan kasus yang menimpa korban Bunga (nama samaran) berusia 14 tahun.
Bunga diperkosa secara bergiliran oleh lima pelaku.
Dalam penanganan itu, hingga saat ini Polres Sampang masih meringkus satu pelaku bernama Perdi (20) warga Dusun Barat, Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Madura.
Sedangkan, keempat pelaku lainnya masih berkeliaran, dalam arti masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Pantauan SURYAMALANG.COM, keluarga Bunga yang mendatangi Mapolres Sampang tepatnya, ke ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) adalah Ibu Bunga berinisial N (40) asal Kecamatan Torjun, Sampang dan didampingi oleh sejumlah anggota dari PMII cabang Sampang.
Ibu korban tampak menangis tersedu-sedu dengan kondisi lemas sehingga saat berjalan dirangkul oleh sejumlah anggota PMII Sampang.
Baca: Nenek Berusia 65 Tahun di Majene Jadi Korban Pemerkosaan Saat Tidur Pulas, Begini Kronologinya
Ekspresi tersebut ditampakkannya seperti orang yang tidak terima dengan upaya Polres Sampang karena baru satu pelaku berhasil diamankan.
Sembari menangis Ibu Korban mengatakan, sudah sembilan bulan pelaku masih satu orang yang masuk (tertangkap).
"Kalau pelakunya satu saya terima Pak, tapi pelakunya ini lebih dari satu," katanya dengan intonasi terpatah-patah.
"Kami di sini meminta kejelasan penanganan yang dialami oleh Bunga karena pelaku cuma satu yang berhasil diamankan," sambung Raudhatul Jannah (22) Ketua KOPRI PC PMII Sampang saat baru keluar dari ruang PPA Polres Sampang.
Raudhatul Jannah menambahkan, bahwa kejadian korban diperkosa oleh kelima pelaku pada 8 Januari 2020 dan kelurga korban melakukan pengaduan pada 11 Januari 2020 ke Polres Sampang.
Sehingga, menurutnya sudah terhitung sembilan bulan penanganan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca: Sosok Isabella Guzman, Sebelum Tega Membunuh Ibunya Sendiri, Kirim Email Kau Akan Menebusnya
Maka dari itu pihaknya mewakili dari keluarga korban berharap agar pihak Polres Sampang dapat meringkus sisa pelaku yang saat ini belum berhasil diamankan.
"Harapan kami kepada Kapolres lebih profesional dalam menangani kasus ini," ucapnya.
Sementara, di tempat yang sama Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto menanggapi, bahwa saat ini sisa pelaku berstatus DPO, identitasnya sudah dikantongi.
Bahkan, sebelumnya sudah dilakukan upaya penangkapan hingga penggeledahan ke tempat tinggalnya di Desa Palengaan Kabupaten Pamekasan.
Namun, pelaku tidak ditemukan.
"Informasinya pelaku ada di luar kota tapi informasi itu masih belum valid, bahkan informasi terakhir pelaku ada yang bekerja di Bekasi," katanya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan akan terus berupaya untuk meringkus pelaku sebab, kasus ini merupakan tanggung jawabnya.
"Kami tetap akan menindak lanjuti karena kasus ini merupakan persetubuhan anak, punya kami akan melakukan penangkapan paksa karena ini memang tugasnya PPA," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus yang dialami oleh korban berawal dari perkenalan di media sosial (Medsos) Facebook.
Kemudian dilanjut dengan pertemuan oleh salah satu pelaku dan pada akhirnya korban diajak ke Pamekasan untuk dilakukan rudapaksa. (Hanggara)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Curahan Hati Ibu yang Anaknya Diperkosa 5 Cowok Secara Bergiliran, Tuntut Keadilan di Polres Sampang