Laporan wartawan Tribun Jabar Cipta Permana
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Usulan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Pehubungan yang mengubah status delapan bandara udara internasional menjadi bandara domestik, salah satunya Bandara Internasional Husein Sastranegara mendapat beragam sorotan dari berbagai pihak yang menolak usulan tersebut.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menilai, usulan menjadikan Bandara Internasional Husein Sastranegara sebagai bandara domestik merupakan langkah yang tidak tepat dan menyayangkan rencana dari Pemerintah Pusat.
Sebab, bandara yang menjadi ikon dari Kota Bandung dan Jawa Barat tersebut memiliki kemampuan dan fasilitas yang menunjang untuk tetap melayani rute layanan penerbangan internasional.
• Tak Terganggu Perjalanan dan Waktu Kerja Bisa hingga Malam, ASN Gedung Sate Lebih Produktif Saat WFH
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan meminta alasan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan terkait usulan pergantian status layanan tersebut.
"Pergantian status bandara Husein (Sastranegara) dari internasional ke domestik, berpotensi merugikan Kota Bandung. Maka kami akan segera menanyakan hal ini ke pemerintah pusat mengenai landasan, alasan dan argumen dari penurunan status ini. Sebab, kami melihat bahwa seluruh sarana prasarana di Bandara Husein terus di tingkatkan sesuai standar internasional," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Senin (7/9/2020).
Menurutnya, DPRD Kota Bandung sudah melakukan koordinasi dengan Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Husein Sastranegara terkait hal ini.
Hasilnya, lanjut Tedy, pengelola bandara menyebut pergantian status bandara masih berupa wacana.
"Kita sudah konfirmasi ke kepala Bandara Husein, dia menyebut ini baru wacana, baru perbincangan internal yang keputusannya belum diambil secara resmi," ucapnya.
• Belum Terima Subsidi Gaji Rp 600.000? Jangan Khawatir, Menteri Minta HRD Proaktif Bantu Pekerja
Meski demikian, kami tetap berharap wacana tersebut hanya sebuah gagasan yang nantinya tidak benar-benar terealisasi, dan pihaknya akan terus mengawal masalah ini.
"Kita akan terus berkomunikasi dan mengupayakan agar pergantian status ini tidak jadi direalisasikan. Karena baru kemarin, Kota Bandung mendapat kabar gembira dengan Bandara Husein dapat menerima kembali pesawat jet yang sebelumnya dipindahkan ke BIJB,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja. Menurutnya, efek yang akan ditimbulkan dari pergantian status tersebut berpotensi merugikan sektor ekonomi Kota Bandung. Terlebih, selama ini layanan Bandara Husein Sastranegara sangat membantu para pelaku usaha untuk mendistribusikan produk yang dihasilkannya ke pasar industri di luar negeri khususnya ke Malaysia dan Singapura.
“Apalagi ketika covid-19 sudah hilang, penerbangan luar negeri dari Malaysia dari Singapura, pasti ekonomi Kota Bandung dapat kembali menggeliat, khususnya industri pakaian garmen yang biasanya di distribusikan dari Pasar Baru ke para konsumen di Malaysia, Singapura," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung. Senin (7/9/2020)
Menurut data yang diterimanya, Uung menyebut pemasukan dari penerbangan internasional memiliki andil yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi Kota Bandung, hingga 33 persen. Apalagi, wilayah Bandung Raya tidak hanya menawarkan daya tarik di sektor industri, tapi juga sektor pariwisata, kuliner dan lainnya yang menjadi pemikat bagi wisatawan domestik dan mancanegara.
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk mengajak seluruh stakeholder yang ada di Kota Bandung untuk mengadakan forum diskusi untuk mencari jalan keluar dari setiap permasalahan yang ada.
Sebab, Uung mengaku pihaknya belum pernah diajak dalam proses pengambilan keputusan yang kerap dikeluarkan oleh pemerintah.
• VIDEO Seperti Kota Mati, Bekas Bangunan di Waduk Jatigede Kini Muncul Lagi
"Kami minta pemerintah untuk membuka forum diskusi plus minus kalau kita memindahkan penerbangan luar negeri (internasional) yang selama ini melekat di Husein Sastranegara ke Kertajati,” katanya.