TRIBUNNEWSCOM - Viral video penangkapan sejumlah orang yang diduga menjadi polisi gadungan.
Mereka bahkan ditangkap saat masih mengenakan seragam polisi.
Selama ini para pelaku beraksi dengan modus kasus narkoba.
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news viral pada Rabu (9/9/2020) malam.
Video tersebut diberi keterangan " Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Sunggal".
Diketahui, ada delapan orang yang diamankan. Hingga saat ini, video tersebut tayang hingga 8.384 kali dengan 26 komentar.
Salah seorang yang ditangkap, mengaku bernama M Budiman, tinggal di Saentis, Percut Sei Tuan.
Masih mengenakan seragam polisi, kepada seseorang yang menanyainya dia mengaku bekerja sebagai polisi gadungan.
Dia pun mengaku sudah empat kali beraksi.
"Semuanya kasus narkoba. (terakhir) di Galon SPBU Jalan Ringroad,” kata pelaku, dalam video tersebut.
Dijelaskannya, dalam kasus terakhir dia menggunakan motif memepet anak kecil dengan modus pemakaian narkoba.
“Ketika saya turun dari mobil, ‘tersangka’ lari pak, baru kereta (sepeda motor) saya amankan ke mobil,” kata pelaku.
Saat tertangkap mengaku BNN, tapi pakai seragam polisi.
Baca: Model Majalah Dewasa Tewas Tenggelam saat Pemotretan, Polisi Curiga Ada Kedok Misi Mata-mata
Baca: Fakta-fakta Video Viral Tank Tabrak Gerobak dan 4 Sepeda Motor, Polisi Beri Penjelasan
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (10/9/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan polisi gadungan.
Tidak tanggung, polisi gadungan yang diamankan sebanyak delapan orang.
“Iya benar. Terbongkarnya semalam (Rabu malam) ngrampok sepeda motor di Jalan Ringroad, Medan. Setelah dapat informasinya, kita amankan. Jadi mereka tertangkap tangan di lapangan,” katanya.
Pihaknya mengetahui bahwa para pelaku merupakan polisi gadungan setelah mengecek identitas para pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamar sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) namun menggunakan seragam polisi.
“Delapan orang diamankan. Mereka sudah melakukannya berkali-kali,” katanya.
Dikatakannya, 8 orang tersebut yakni MB (38), SPR (38) YA (20), JDK (31), DA (26), RE (40), dan KH (18).
Kesemuanya beralamat di Desa Saentis dan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Modus pepet korban soal narkoba Modus yang digunakan para pelaku saat beraksi yakni menangkap korbannya dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba kemudian diminta uangnya.
“Modus terakhir, mereka ambil sepeda motor yang distop di jalan. Korbannya lari, sepeda motor dimasukkanya ke mobil,” katanya.
Dalam kasus ini, korban masih berusia 15 tahun, warga Kecamatan Medan Selayang.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang capsul BK 1374 DS, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 1 pucuk senpi mainan, 1 buah handy talky, 9 lembar tanda pengenal BNN atas nama pelaku.
Kemudian, 5 buah hp android, 2 buah hp Merk Mito, 1 buah lakban, 1 buah borgol, 1 lembar STNK sepeda motor BK 2047 AGW, SIM C, SIM BI, 4 lembar KTP, 2 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip kosong, 7 buah dompet, 1 buah senter laser pointer, 1 buah senter, 1 pasang kaca spion sepeda motor, 1 unit sepeda motor Vario 150 BK 4810 PBH dan beberapa dokumen dan surat-surat.
(Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, 8 Polisi Gadungan Ditangkap, Modus Pepet Korban Soal Narkoba"