Ke tujuh massa aksi yang ditangkap, Andi, Baco, Mansur (Uppm), Asrul, Hendra (UKPM), Reihan (UPPM), dan Nawir.
"Setelah itu kapal sekoci Polairud kembali menyasar lepa-lepa (perahu kecil) milik nelayan dan melakukan pengrusakan dua lepa-lepa milik nelayan," sambungnya.
Tidak sampai disitu, penangkapan dan dugaan tidak kekerasan juga dialami tiga nelayan lainnya dan seorang aktivis.
"Penangkapan dan kekerasan kepada tiga nelayan dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar) yang bernama Rijal, Takim, Nasir dan Ramma (FMN Makassar). Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," tuturnya.
Baca: 51 Nelayan Asal Aceh Dapat Amnesti dari Raja Thailand
DirPolair Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto yang dikonfirmasi perihal penangkaoan itu, mengaku belum menerima laporan dari jajarannya.
"Belum masuk laporan anggota, tunggu ya," ujarnya dikonfirmasi via whatsApp.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Penangkapan Aktivis dan Nelayan Pulau Kodingareng