Laporan Wartawan Serambi, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, JANTHO - Petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar memusnahkan sarang tawon pada sebuah pohon di Gampong Weu Lhok, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Aceh Besar, Farhan AP mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas piket di Pos Induk Sibreh mendapat laporan dari Keuchik Gampong Weu Lhok, Iqbal yang juga seorang petugas Pusdalops BPBD Aceh Besar.
Dalam laporannya itu disebutkan ada sarang tawon berukuran besar berada di atas pohon kedondong dan posisinya tepat berada di tengah-tengah permukiman warga, serta hanya terpaut jarak sekitar 3 meter dari rumah penduduk.
Mengingat keberadaan sarang tawon itu sudah meresahkan warga setempat, petugas pemadam BPBD Aceh Besar pun bergegas menuju ke lokasi.
Apalagi di lokasi itu menjadi tempat bermain anak-anak dan mulai dikhawatirkan menyengat warga setempat bila tidak segera ditangani,
"Beranggotakan tiga orang, petugas bergerak ke lokasi. Kehadiran petugas kami di sana didampingi oleh keuchik setempat," kata Farhan kepada Serambinews.com, tadi malam.
Baca: Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga, Dua Petugas Damkar Malah Diserang
Kalaksa BPBD Aceh Besar ini melanjutkan, setelah mengamati posisi sarang tawon tersebut serta melakukan sterilisasi lokasi, petugas akhirnya memanaskan sarang tawon itu dengan cara disulutkan api dari bawah sarang.
"Pemusnahan dilakukan pada malam hari mengingat kalau siang, risikonya tinggi. Api yang sudah disulut oleh anggota dengan menggunakan galah dan sarang tawon itu pun langsung dibakar dari bawah pohon kedondong setinggi kurang lebih 6 meter," kata Farhan.
Pemusnahan dan pembakaran sarang tawon itu, baru selesai dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Selanjutnya petugas melakukan penyemprotan air di sekitar lokasi pemusnahan sarang tawon untuk memadamkan sisa bara api yang jatuh di lokasi," kata Farhan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon di Weu Lhok Montasik