TRIBUNNEWS.COM - Misteri bau busuk dari rumah seorang pemuka agama di Medan masih belum terungkap.
Warga dan pihak kepolisian yang membongkar keramik yang diduga dipakai untuk mengubur manusia tak membuahkan hasil.
Tidak ditemukan apa pun di tempat tersebut.
Hasil pembongkaran semen keramik rumah Tahfiz Quran Ustaz Haji Taufik di Gang kancil, Pasar I Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang berujung nihil pada Senin (14/9/2020) siang.
Amatan Tri bun, belasan polisi bersama perangkat desa setempat telah memasuki rumah yang bergerbang hitam tersebut.
Sesaat kemudian para petugas meminta tangga besi dikarenakan kondisi lobang yang dalam.
"Minta dulu tangga besi, ini dalam lubangnya," kata seorang petugas.
Lalu, sekitar pukul 12.45 WIB, seorang petugas kembali meminta cangkul.
Kepala Lingkungan VI Tanjung Sari Medan, Dayat Iskandar menerangkan, setalah melakukan pencarian tidak ada ditemukan apa-apa di dalam lantai keramik tersebut.
Ia menyebut pihaknya sudah menggali sedalam satu meter bersama ahli kubur dan hanya ditemukan pasir.
Baca: Terkait Kabar Adanya Mayat di Rumah Tokoh Pemuka Agama di Medan Selayang, Begini Penjelasan Polisi
Baca: Tak Mayat di Rumah yang Bikin Heboh di Medan, Oknum Pengasuh Raib Sejak Agustus
Baca: Berawal Dari Kesurupan, Rumah Berbau Busuk Dibongkar, Diduga Ada Mayat Dikubur
"Ternyata dugaan yang diduga ada di dalam keramik ditanam manusia katanya namun nihil tidak ada setelah kami bongkar melalui penggali kubur. Tidak ada temuan apapun. Logikanya bila terjadi mayat di dalam itu atau sudah membusuk tanah itu pasti berubah warna ini tanah tersebut tidak berubah warna, isinya pasir sudah digali sedalam satu meter jadi tidak ada temuan apapun," tuturnya, Senin (14/9/2020).
Ia menyebutkan, penggalian tersebut telah disaksikan oleh warga dan tidak ada penipuan.
"Disaksikan oleh warga Nenek Purnama dan Ibu Yuni mereka menyaksikan. Ini jelas fakta bukan main-main tidak disembunyikan tidak ada bohong-bohong.Kami menyaksikan penggalian di dalam apa yang kami risaukan apa yang kami curigakan ternyata tidak ada," tambah Dayat.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak perangkat desa akan tetap menindaklanjuti kasus ini.