Sebelumnya diberitakan, kematian Hendri Alfred Bakari, warga Kecamatan Belakangpadang, Batam masih menyisakan misteri.
Keluarga menyebut adanya kejanggalan terkait kematian Hendri Alfred Bakari.
Hendri dinyatakan meninggal selang dua hari ditangkap petugas kepolisian.
Baca: Jika Terbukti Kekerasan, Kompolnas Minta Anggota Polri Terlibat Kematian Hendri Alfred Dihukum
Ia ditangkap polisi Kamis (6/8/2020) lalu (sebelumnya ditulis Jumat, 7 Agustus).
Hendri ditangkap karena menjadi terduga pelaku narkoba.
Amah Handayani, istri Hendri Alfred Bakari menuturkan, suaminya diamankan oleh sekelompok orang yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian di sebuah kelong di kawasan Belakangpadang.
"Ia (Hendri) ditangkap di Kelong tempat dia sehari-hari beraktivitas," ujarnya sambil meneteskan air mata.
Menurutnya Amah, suaminya dibawa kembali ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan pencarian barang bukti.
Usai dilakukan penggeledahan di rumahnya, akhirnya pada Sabtu (8/8/2020) keluarga dijemput untuk dibawa ke Polresta Barelang untuk membesuk Hendri.
"Lepas Dzuhur katanya boleh jenguk. Kami dibawa dan diminta identitas keluarga. Kami disediakan boat, dibawa ke Polresta dan mereka bilang kami juga akan diantarkan pulang," ujarnya.
Sesampainya Amah dan seorang anggota keluarga di kantor polisi, mereka diajak masuk ke ruangan Satresnarkoba Polresta Barelang.
"Kami di dalam ruangan disampaikan suami saya sudah meninggal dan saat ini sudah berada di rumah sakit Budi Kemuliaan," ujarnya.
Berikut fakta-fakta meninggalnya Hendri Alfred Bakari, terduga pelaku narkoba yang meninggal usai diamankan polisi:
1. Adanya Luka Lebam