TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang oknum Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berinisial JR menjadi terperiksa atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Hendri Alfred Bakari, warga Belakangpadang yang diamankan oleh polisi, Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, oknum polisi itu telah diproses oleh Bidang Propam Polda Kepri.
"Ada satu orang anggota berinisial JR yang menjadi terperiksa dalam pemeriksaan ini, dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan disidangkan," ujar Harry, Senin (14/9/2020).
Menurut Harry, oknum polisi itu melakukan tindakan berlebihan kepada Hendri Alfred Bakari.
"Untuk pembuktian nanti kita tunggu proses hasil yang sedang berjalan, saya tidak mau menduga-duga," ujarnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan akan mengawal proses hukum atas kematian terduga pelaku narkoba di Batam, Hendri Alfred Bakari.
Hendri meninggal dunia selang beberapa hari setelah diamankan pihak Satres Narkoba Polresta Barelang, Agustus lalu.
Baca: Keluarga Menduga Hendri Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Mabes Polri: Masih Menunggu Hasil Otopsi
Kemudian pihak keluarga mengadukan terkait kejadian janggal meninggalnya Hendri ke Kompolnas, 7 September lalu.
Komisioner Kompolnas, Benny Jozua Mamoto mengatakan, dari klarifikasi yang dilakukan pihaknya, didapati kesimpulan bahwa penyebab kematian Hendri Alfred Bakari tidak ada hubungan dengan kekerasan.
"Kondisi almarhum sendiri dari hasil pemeriksaan dokter dan kerusakan organ tubuh berdasarkan dampak, diakibatkan mengonsumsi narkoba dalam jangka panjang," ujar Benny saat datang ke Batam, Senin (14/9/2020).
Sementara terkait hasil autopsi jenazah secara rinci, Benny menyerahkan penjelasannya kepada pihak terkait seperti dokter dan kepolisian.
"Dokter silakan berbicara karena ini menyangkut teknis. Yang kami ingin cari di sini adalah kaitannya kekerasan dengan kematian," ujarnya di Polresta Berelang.
Lebih lanjut, Benny menegaskan untuk proses penyidikan terkait kematian Hendri saat ini dilakukan oleh Bidang Propam Polda Kepri.
"Kami akan pantau terus proses penanganan terhadap oknum anggota yang melanggar dengan proses. Kami akan kawal hingga proses itu selesai sehingga bisa objektif dan mendekati rasa keadilan yang dikehendaki keluarga," ujarnya.
Sedangkan terkait dengan penyebutan almarhum Hendri sebagai pelaku narkoba, Benny mengatakan hal itu memiliki dasar.
"Penyidikan ini sudah melakukan pendekatan IT. Polisi melakukan analisis komunikasi almarhum dengan pelaku lain menggunakan basis IT," ujarnya.
Selain Benny, ada dua komisioner Kompolnas lainnya yang datang ke Batam hari itu. Mereka adalah Albertus Wahyurudhamto dan Poengky Indarti.
Baca: Kematian Misterius Hendri Alfred Bakari, Sehari Setelah Ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang
Klarifikasi Kompolnas
Kasus meninggalnya terduga pelaku narkoba di Batam, Hendri Alfred Bakari, pasca diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang masih menjadi tanda tanya oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga pada tanggal 7 September 2020 lalu melaporkan kejadian janggal meninggalnya Hendri ke Kompolnas.
Kemudian pada Senin (14/9/2020), Kompolnas mendatangi Polresta Barelang untuk melakukan klarifikasi meninggalnya terduga pelaku narkoba Hendri.
"Kedatangan dari Kompolnas dalam rangka melakukan klarifikasi terkait laporan masyarakat," ujar Pelaksana Harian Kompolnas RI, Benny Joshua.
Menurutnya, setelah menerima keluhan dari keluarga Hendri, alangkah lebih baik untuk kepentingan klarifikasi mereka datang langsung ke Batam.
Dari klarifikasi penyidik, Benny mengatakan, bahwa almarhum Hendri merupakan jaringan besar narkoba. Namun, fokus perhatian Kompolnas lebih ke ada atau tidaknya kekerasan yang berakibat Hendri meninggal dunia.
"Buat kami yang penting adalah apakah benar terjadi kekerasan? Apakah benar ada relevansinya kematian dengan kekerasan," ujarnya menekankan maksud kedatangan komisioner Kompolnas itu ke Batam.
Benny menyatakan, dari hasil klarifikasi, Kompolnas berkesimpulan tidak ada hubungan antara meninggalnya almarhum dengan kekerasan.
"Menurut kami dari hasil paparan tadi, bahwa tidak ada hubungan antara kematian dengan kekerasan," ujarnya.
Kronologis
Sebelumnya diberitakan, kematian Hendri Alfred Bakari, warga Kecamatan Belakangpadang, Batam masih menyisakan misteri.
Keluarga menyebut adanya kejanggalan terkait kematian Hendri Alfred Bakari.
Hendri dinyatakan meninggal selang dua hari ditangkap petugas kepolisian.
Baca: Jika Terbukti Kekerasan, Kompolnas Minta Anggota Polri Terlibat Kematian Hendri Alfred Dihukum
Ia ditangkap polisi Kamis (6/8/2020) lalu (sebelumnya ditulis Jumat, 7 Agustus).
Hendri ditangkap karena menjadi terduga pelaku narkoba.
Amah Handayani, istri Hendri Alfred Bakari menuturkan, suaminya diamankan oleh sekelompok orang yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian di sebuah kelong di kawasan Belakangpadang.
"Ia (Hendri) ditangkap di Kelong tempat dia sehari-hari beraktivitas," ujarnya sambil meneteskan air mata.
Menurutnya Amah, suaminya dibawa kembali ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan pencarian barang bukti.
Usai dilakukan penggeledahan di rumahnya, akhirnya pada Sabtu (8/8/2020) keluarga dijemput untuk dibawa ke Polresta Barelang untuk membesuk Hendri.
"Lepas Dzuhur katanya boleh jenguk. Kami dibawa dan diminta identitas keluarga. Kami disediakan boat, dibawa ke Polresta dan mereka bilang kami juga akan diantarkan pulang," ujarnya.
Sesampainya Amah dan seorang anggota keluarga di kantor polisi, mereka diajak masuk ke ruangan Satresnarkoba Polresta Barelang.
"Kami di dalam ruangan disampaikan suami saya sudah meninggal dan saat ini sudah berada di rumah sakit Budi Kemuliaan," ujarnya.
Berikut fakta-fakta meninggalnya Hendri Alfred Bakari, terduga pelaku narkoba yang meninggal usai diamankan polisi:
1. Adanya Luka Lebam
Jamilah, ibu almarhum Hendri menangis tersedu-sedu melihat anaknya terbaring kaku di ruang instalasi pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, Sabtu (8/8/2020).
Karena di tubuh anaknya yang meninggal itu terlihat beberapa lebam. Selain itu bagian kepala anaknya dilakban dan di-wrapping.
"Kenapa muka anak saya dibalut begitu jika tidak ada apa-apa?," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi terkait wrapping di muka almarhum Hendri kepada pihak rumah sakit.
"Kita tanya rumah sakit, kata itu dari kepolisian. Kita tanya kepolisian itu dari pihak rumah sakit," ujarnya.
Karena tidak tahan, akhirnya Jamilah berunding dengan keluarganya dan sepakat membuka wrapping tersebut.
Baca: Mabes Polri Serahkan Pengusutan Kasus Kematian Hendri Bakari kepada Polda Kepulauan Riau
Diiringi isak tangis istri Hendri dan keluarga lainnya, Jamilah membuka wrapping di wajah mendiang Hendri.
Kemudian, satu per satu lakban yang mengelilingi kepala almarhum dibuka oleh Jamilah sambil menahan tangisnya.
Sesekali jika kesulitan, Jamilah membisikkan sesuatu kepada almarhum.
Hampir memakan waktu selama lima menit lebih, akhirnya pembungkus di wajah anaknya itu selesai dibuka.
2. Divisum di RSBP Batam
Usai Maghrib, jenazah Hendri Alfred Bakari dipindahkan keluarganya ke Rumah Sakit BP Batam untuk dilakukan visum.
"Kita minta visum di sini (RSBK) agak berbelit, akhirnya kita pindahkan ke RSBP Batam untuk visum," ujar Mega Silvia Bakrie, adik mendiang Hendri.
Menurut Mega, nantinya keganjalan yang dirasa keluarga atas meninggalnya Hendri akan ditindaklanjuti.
"Kita akan lakukan tindak lanjut atas kejadian yang menimpa abang saya," ujarnya.
Saat ini jenazah Hendri sudah dibawa ke Rumah Sakit BP Batam untuk menjalani visum atas permintaan keluarga.
3. Sempat Sesak Napas
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman saat dikonfirmasi terkait meninggalnya terduga pelaku narkoba Hendri Alfred Bakari mengatakan, sebelum meninggal almarhum sempat mengalami sesak napas.
"Saat selesai pengembangan yang ketiga kali, yang bersangkutan merasa agak sesak napas. Dia pun meminta dibelikan obat asma semprot (spray), dan kami belikan," ujarnya pada Sabtu (8/8/2020).
Ia melanjutkan, usai diberikan obat, Hendri sempat merasa lebih mendingan, tetapi ketika pukul 05:00 WIB, ia kembali merasakan sesak dan meminta untuk diantarkan ke rumah sakit.
4. Keluarga Korban Pertanyakan Surat Penangkapan
Keluarga Hendri juga sempat mempertanyakan surat penangkapan yang tidak diberikan pihak kepolisian kepada pihak keluarga.
"Kami ada surat penangkapan, nanti jelasnya akan kami sampaikan," Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman.
Rahman mengatakan, saat penangkapan terhadap almarhum Hendri didapati narkoba jenis sabu-sabu.
"Untuk barang bukti, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram berikut dengan timbangan, dan pirex. Jadi kami menilai yang bersangkutan ini pengedar karena dia memiliki timbangan," ujarnya.
Selain itu, menurut Rahman, pihaknya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Hendri juga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Juga ada saksi yang mengaku kalau mereka memakai sabu-sabu bersama," ujar Rahman.
5. Keluarga Syok
Saat melihat suaminya di rumah sakit, Amah merasa syok. Karena ia melihat muka suaminya sudah diperban dan di-wrapping rapi.
Amah menyatakan ia dan pihak keluarganya merasa janggal dengan kematian suaminya.
"Dia di awal sebelum ditangkap keadaan sehat, kalau memang salah maka ya harus diproses secara hukum. Masa dijemput hidup pulang sudah tidak bernyawa," ujarnya.
Dari pantauan Tribun Batam di ruang instalasi pemulasaraan jenazah, keluarga ramai memadati ruangan tersebut. (Tribunbatam.id/Alamudin)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kematian Hendri Alfred Bakari, Propam Polda Kepri Tetapkan Satu Oknum Polisi sebagai Terperiksa