Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Kuasa Hukum usai Supriyani Divonis Bebas: Akan Lawan Balik Aipda WH, Tunggu Putusan Inkrah

Setelah Supriyani divonis bebas, Andri Darmawan akan melawan balik Aipda WH, sosok yang menyeret kliennya ke pengadilan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rencana Kuasa Hukum usai Supriyani Divonis Bebas: Akan Lawan Balik Aipda WH, Tunggu Putusan Inkrah
TribunnewsSultra.com
Supriyani. Setelah Supriyani divonis bebas, Andri Darmawan akan melawan balik Aipda WH. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Majelis hakim menyatakan guru Supriyani tak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak.

Dengan demikian, Supriyani tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap murid SD kelas 1 berinisial D yang juga anak polisi, Aipda WH.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengapresiasi vonis bebas dari Majelis Hakim tersebut.

“Pertama puji syukur kehadirat Allah SWT, Bu Supriyani telah diberikan keadilan dengan putusan vonis bebas,” ungkap Andri usai sidang di PN Andoolo, Senin, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

“Dalam artian kalau vonis bebas, Bu Supri tidak terbukti. Tidak terbukti melakukan kekerasan seperti dakwaan JPU. Alhamdulillah,” sambungnya.

Andri kemudian menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung Supriyani.

Berita Rekomendasi

Adapun pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di semua tingkatan yang sejak awal perkara tersebut sudah memberikan dukungannya.

Baik PGRI Sulawesi Tenggara, PGRI Konawe Selatan, Ketua PGRI Pusat, maupun pengurus PGRI se-Indonesia.

“Termasuk teman-teman LSM, teman-teman media yang setiap hari. Sekali lagi teman-teman media sudah betul-betul memberikan perhatian, dukungan kepada Ibu Supriyani,” katanya.

“Sehingga hari ini berbuah baik, manis, Bu Supriyani bisa dibebaskan,” papar Andri.

Baca juga: Nasib Aipda WH usai Supriyani Divonis Bebas, Reza Indragiri Minta Guru Honorer Menuntut Perdata

Rencana Kuasa Hukum Supriyani

Setelah Supriyani divonis bebas, Andri Darmawan akan melawan balik Aipda WH.

Pasalnya, Aipda WH merupakan sosok yang menyeret Supriyani ke pengadilan.

"Termasuk masalah di sini kalau ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu," kata Andri, Senin, dilansir TribunnewsSultra.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas