Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap motif i pembunuhan terhadap Andriyanto (29), di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang. Lampung pada Minggu (13/09/2020) dini hari.
Polisi membekuk dua pelaku pembunuhan, yakni Sandi Wijaya (25) Kampung Kecubung Ketiau, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kemudian, Nuar Ardiansyah (21), warga Kampung Garuda, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Korban tewas ditikam menggunakan senjata tajam oleh dua pelaku.
Itu setelah korban membela keponakannya yang diganggu pelaku pada Minggu (13/09/2020) malam sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mengemukakan, aksi pembunuhan itu terjadi lantaran kedua pelaku kesal dengan ulah keponakan korban yang membawa perempuan tengah malam.
Baca: Seorang Ibu Hamil Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga jadi Korban Pembunuhan
Kedua pelaku yang tengah dipengaruhi minuman keras, lantas tersulut emosi dan terjadi perdebatan dengan keponakan korban.
Kemudian, kata Kompol Rahmin, berujung perdebatan dengan Andriyanto, sehingga terjadi penikaman terhadap korban.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami, para pelaku ini mulanya kesal dengan saksi Arif Nurhidayah (18), yang lewat bersama dengan pacarnya Rina Suhesti (16), di depan para pelaku yang sedang duduk di teras rumah, waktu itu sudah tengah malam," ujar Kompol Rahmin, Rabu (16/09/2020).
Kepastian itu didapat merujuk hasil interogasi petugas kepada kedua pelaku.
"Saat itu, kedua pelaku menegur keponakan korban yang membawa perempuan tengah malam."
"Kata kedua pelaku, 'mau ke mana kamu orang sudah tengah malam begini', 'apa kamu orang mau berbuat mesum'," kata Kapolsek menirukan ucapan kedua pelaku kepada Arif Nurhidayah, keponakan korban.
Baca: Istana: Luhut Dipercaya Presiden karena Mampu Eksekusi
Ditegur seperti itu, kedua saksi lantas menjawab, "Kami tidak ke mana-mana, cuma mau ke sana."