Tempat yang ditunjukkan oleh saksi ini, lanjut Kompol Rahmin, menurut para pelaku adalah mengarah ke kuburan.
Sebelumnya, kedua pelaku sudah lebih dulu mengonsumsi minuman keras (miras) merek sampurna sebanyak dua botol di campur minuman energi.
"Jadi, kedua pelaku ini saat kejadian dalam pengaruh alkohol," beber Kompol Rahmin.
Melihat Arif dan pacarnya pergi menggunakan sepeda motor, para pelaku mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam).
Akhirnya para pelaku bertemu dengan Arif yang sedang berhenti di Pos Lantas, Pasar Unit 2 bersama dengan pacarnya.
Saat bertemu dengan Arif, terus Kompol Rahmin, salah seorang pelaku, Nuar Ardiansyah, langsung memukul Arif dengan tangan kosong.
Baca: Tim Densus 88 Anti Teror Sambangi Masid Falahudin dan Rumah Kediaman Alfin di Bandar Lampung
Sementara Sandi Wijaya, satu pelaku lagi, mencabut sajam dan hendak menusuk Arif.
Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pacar Arif sehingga tangannya mengalami luka sayat terkena sajam.
Para pelaku lalu membawa Arif dan pacarnya menuju ke taman WMJ di Kampung Warga Makmur Jaya.
Dengan maksud, agar Arif segera mengantarkan pacarnya untuk pulang ke rumah karena sudah tengah malam.
Tidak lama kemudian, tibalah Andriyanto, yang merupakan paman saksi, di lokasi kejadian.
"Menurut keterangan para pelaku, korban ini sudah mereka kenal dan orangnya baik, sedangkan saksi dan pacarnya tersebut tidak mereka kenali dan mereka baru tahu itu keponakan korban setelah korban bercerita dengan para pelaku di lokasi kejadian," terang Kompol Rahmin.
Karena masih dalam pengaruh alkohol, kata Kompol Rahmin, para pelaku ini mudah tersulut emosinya.
Keduanya sempat ribut dengan korban dan langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang memang telah dibawa oleh para pelaku.