TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU – Konsultan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mamuju, Sulawesi Barat, menembak kepala tetangganya hingga mengalami pendarahan serius.
Tindakan yang dilakukan laki-laki berinisial AS pada Minggu (6/9/2020) malam, karena kesal korban terlambat mengembalikan mobil milik mertuanya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriyansah mengatakan, tembakan dengan airsoft gun itu dilakukan AS dari jarak 4 meter.
“Pelaku langsung tinggalkan lokasi usai menembak korban di rumah mertuanya," kata Syamsuriyansah dalam konferensi pers di Polresta Mamuju, Selasa (15/9/2020).
Setelah ditembak, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan.
Baca: Viral Antrean Orang Gugat Cerai, Apa Pemicu Perceraian Saat Pandemi? Ini Kata Konsultan Keluarga
Baca: Ummi Kalsum Rela Ayu Ting Ting Dinikahi Duda, Ayah Ojak Kasih Syarat : Biar Gak Dibilang Pelakor
Baca: Trailer Game BTS Universe Story Dirilis, Jin Jadi Kunci untuk Menyelamatkan Para Anggota
Polisi yang mendapat laporan ada penembakan itu langsung menangkap pelaku di rumahnya.
Syamsuriyansah menyebut, AS tidak melawan saat ditangkap.
Saat ini, AS ditahan Polresta Mamuju. Polisi juga menyita airsoft gun yang digunakan untuk menembak.
Satu butir peluru yang diambil dari kepala korban ikut disita polisi.
Syamsuriyansah juga menyebut, surat izin kepemilikan senjata itu saat ini sedang diperiksa keasliannya. Karena perbuatannya, AS terancam dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP. Dia terancam hukuman penjara selama lima tahun. (Kontributor Polewali, Junaedi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlambat Kembalikan Mobil, Warga Mamuju Ditembak Kepalanya dengan Airsoft Gun