Laporan Wartawan Serambi, Zaki Mubarak
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Empat tersangka pelaku penculikan Maimun Darwis (44), bos dealer sepeda motor di Lhokseumawe, diringkus Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe. Polisi juga mengamankan dua senjata api jenis AK-56 dan FN.
Informasi ini awalnya beredar di kalangan wartawan di Lhokseumawe, Rabu (16/9/2020).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, yang disinggung wartawan disela-sela kegiatan donor darah, di Lapangan Hiraq Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (16/9/2020) membenarkan informasi itu.
"Benar, mohon bersabar rekan-rekan semua, untuk kasus penculikan itu sudah diamankan pelakunya," ungkap AKBP Eko.
Kapolres menambahkan saat ini pihaknya sedang melengkapi bahan dan data untuk digelar konferensi pers kasus itu dalam waktu dekat ini.
Baca: Pengusaha Asal Lhokseumawe Diculik Orang Misterius, Mobil Pelaku Ditemukan di Kebun Sawit
"Insya Allah ditunggu aja, tinggal menunggu beberapa pengembangan lagi," jawabnya singkat.
Sementara itu, informasi diterima Serambinews.com, Kamis (17/9/2020) selain Tim Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, penangkapan itu juga ikut dibantu personel unit Jatanras Polda Aceh.
Sedangkan korban yang merupakan warga Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, dikabarkan telah kembali ke rumahnya dalam kondisi selamat.
Terekam CCTV
Sebelumnya, Maimun Darwis (44), warga Gampong Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, diculik orang tak dikenal, Rabu (9/9/2020).
Ketika itu keberadaannya belum diketahui. Aksi penculikan itu juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kabar penculikan beredar luas di media sosial.
Informasi yang diperoleh Serambi, Darwis yang juga pemilik showroom sepeda motor di Lhokseumawe ini diculik saat sedang berada di rumahnya.