Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan keluarga Umar Assegaf di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Kamis (17/9/2020).
Pantauan TribunSolo.com, di kawasan lokasi kejadian petugas kepolisian sudah melakukan persiapan di lapangan pukul 09.00 WIB.
Wilayah TKP kejadian sudah disterilkan oleh petugas.
Garis polisi juga sudah terpasang, dan petugas kepolisian melakukan penjagaan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sampai saat ini pengusutan kasus penyerangan di kawasan Mertodranan masih terus berlanjut.
"Kami masih terus memburu para pelaku," terang dia kepada TribunSolo.com.
Dikatakan, Polresta Solo sudah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus di kawasan Mertodranan Pasar Kliwon.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Adapun berkas dari delapan orang tersangka itu juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
"Sudah diserahkan untuk penelitian tahap pertama," papar dia.
Baca: 5 Pelaku Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Solo Tertunduk Lesu, Ada Provokator hingga Pemukul
"Sementara tiga DPO yang dikejar, diduga sebagai otak dari penyerangan," papar dia.
Dia menambahkan, penyerangan itu direncanakan dari grup WhatsApp (WA) para pelaku.
"Motif penyerangan yakni intoleran yang tidak bisa hidup berdampingan dan rukun dengan yang lain," akunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon Solo Pagi Ini