TRIBUNNEWS.COM - Video emak-emak yang menggunting bendera Merah Putih, menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dalam tayangan video yang beredar, emak-emak tersebut tampak memotong bendera Merah Putih dan membiarkan jatuh ke lantai.
Baca: Sholeh, Pemilik Odading Mang Oleh yang Viral, Disukai SBY Hingga Presiden AS, Sudah Jualan 30 Tahun
Baca: Viral Video Ibu-ibu di Sukabumi Gunting Bendera Merah Putih, Ini Ancaman Hukumannya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, ibu tersebut berniat mengingatkan anaknya.
Sebab, sang anak mempunyai gangguan mental dan selalu membawa bendera Merah Putih itu.
"Ternyata ibu yang menyobek-nyobek bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera pada anaknya."
"Yang kebetulan anaknya itu mempunyai gangguan mental atau disabilitas," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (16/9/2020).
"Setiap harinya, anak tersebut baik tidur kemudian bermain selalu memegang bendera merah putih," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ibu dalam video itu juga tidak bermotif kebencian terhadap negara.
Selain itu, juga tidak melanggar Undang-undang tentang Lambang Negara.
"Pada intinya, ibu pada video tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tidak mempunyai maksud apapun juga."
"Termasuk kebencian kepada bendera merah putih maupun NKRI," terang Erdi.
Namun, polisi akan fokus mendalami dugaan pelanggaran UU ITE, terkait penyebaran video tersebut hingga menjadi viral.
"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkannya," imbuhnya.
Baca: Ospek Online Unesa Viral, Psikolog Ungkap Dampak Bentakan, Bisa Bermasalah dalam Psychosocial
Baca: Kronologi Lengkap Video Viral Sopir Angkot Nekat Tabrak Polisi hingga Terseret 5 Meter di Sumut
4 Orang Diperiksa Polisi
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa menggunting bendera Merah Putih terjadi pada Selasa (15/9/2020).
Polres Sumedang melakukan pemeriksaan pada empat ibu-ibu, Rabu (16/9/2020).
Mereka adalah ISR (36), DYH (30), PO (40), dan AN (51).
Keempat orang tersebut merupakan warga Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Baca: Viral Bocah Ngemis di Lampu Merah, Tak Diberi Uang Lalu Pukul Kaki Pemotor, Psikolog Beri Tanggapan
Baca: Viral Video Guru Doakan Muridnya Meninggal Karena Ngeluh Belajar Online, Inul Daratista Meradang
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian atas video viral tersebut.
Keempat orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya."
"Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Dengarkan Saran Guru
Dikutip TribunJakarta.com dari akun Instagram polsekmagelangselatan, diduga ibu itu menggunting bendera karena mendengarkan saran dari guru les anaknya.
Ibu berinisial P memiliki anak yang mengalami disabilitas berinisial A.
Menurut P, selama dua minggu anaknya selalu memegang-megang bendera merah putih di setiap aktivitasnya.
Akhirnya P berkonsultasi kepada guru les sang anak yang berinisial Y.
Baca: Viral di Medsos, Pendaki Wanita Terekam Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu
Baca: Berawal dari Video Viral, Odading Kini Jadi Kuliner yang Banyak Digemari di Bandung
Y menyarankan P untuk merusak bendera tersebut, agar A dapat melepaskan dan melupakannya.
"Adalah orang tu dari A als Kaka Umur 5 tahun (mengidap Autis) awalnya konsultasi ke kepada Y (guru les) kurang lebih 2 Minggu yang lalu,
mengatakan bahwa anaknya tidak bisa lepas dari Bendera Merah Putih dari semua kegiatan bahkan sampai tidur pun harus membawa/mendekap Bendera merah
atas saran Y agar berdera merah putih tersebut di potong rame - rame didepan A agar bisa melupakan bendera tersebut," tulis akun polsekmagelangselatan.
Baca: Viral Video Guru Doakan Muridnya Meninggal Karena Ngeluh Belajar Online, Inul Daratista Meradang
Baca: Viral di Medsos, Ratusan Burung Mati Berjatuhan dari Langit di New Mexico Bingungkan Peneliti
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Aam Aminullah) (TribunJakarta.id/Dewi Kartika)