Gaya hidup mewah diduga menjadi salah satu motif Ch nekat menjadi muncikari.
"Tarifnya beragam antara 1 juta sampai 2,5 juta rupiah.
Untuk keuntungannya biasanya tersangka mendapat 500 sampai 1 juta rupiah terganting tarifnya," terang Fauzy.
Dari tangan Ch, polisi menyita uang tunai sebesar 600 ribu rupiah berikut handpone merek I Phone X miliknya.
Kini Ch mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal Pasal 2 UURI No. 21 tahub 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP.
(Surya/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Mucikari Cantik Jual Teman Rp 2,5 Juta Sekali Kencan, Eksekusi di Apartemen Gunawangsa Surabaya,"