TRIBUNNEWS.COM - Video CCTV yang memperlihatkan mobil Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi menabrak sepeda motor polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) beredar di media sosial.
Akibat tabrakan yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT itu, Bripka Christin meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, Erdi Dabi yang mengendarai Toyota Hilux diduga dalam kondisi mabuk.
Saat mengendarai mobil, Erdi ditemani rekannya, AM.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu sebagimana dikutip dari Kompas.com.
Baca: Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Mabuk & Ngebut Bawa Mobil, Ini Kronologinya
Gustav menjelaskan, kejadian itu bermula saat Erdi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.
Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.
Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya. Tabrakan pun tak bisa dihindari.
Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang.
"Lutut kaki kanan robek dan patah, korban meninggal," kata Gustav.
Gustav mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.
Video CCTV
Video rekaman CCTV detik-detik kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin beredar di media sosial.
Salah satunya diunggah salah satunya oleh akun @polsekmagelangselatan.