News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gadungan Mengaku Sebagai Wakapolda Lampung, Tipu Warga Ratusan Juta, Modus Bantu Masuk Polisi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang dipakai untuk modus kejahatan 4 polisi gadungan di Kemayoran berinisial BR, MI, BS, TR, dengan lakukan pemerasan hingga tuduh korban bermain judi online

E mengaku kepada korban, bahwa pamannya bisa memasukkan anak korban sebagai polisi.

Omongan E termakan oleh korban.

Aksi berlanjut ketika E memberikan nomor HP pamannya tersebut.

Baca: Penyamaran Komandan Polisi Gadungan di Medan, Golongan Bintara Pakai Topi Perwira hingga ID Card BNN

Kemudian korban menghubungi tersangka DH yang mengaku sebagai Wakapolda Lampung.

"Dari percakapan itu, DH mengaku bisa membantu anak korban untuk lulus menjadi anggota polisi. Korban pun percaya," paparnya.

Selanjutnya tersangka DH meminta uang kepada pelapor sebanyak Rp 100 juta, namun bisa dengan mencicilnya.

"Pelapor telah mengirimkan uang dengan total keselurahan sejumlah Rp 106.900.000," singkat dia.

Uang tersebut dikirim korban kepada tersangka melalui rekening Bank Mandiri atas nama RS.

Setelah korban mengirimkan uang tersebut, anaknya tidak juga lulus tes Polisi.

Korban pun langsung mencoba menghubungi tersangka untuk menanyakan kenapa anaknya tidak juga lulus tes polisi.

"Tapi tersangka tak bisa dihubungi lagi oleh korban," jelasnya.

Baca: 3 Polisi Gadungan Bawa Senapan Replika di Pasar Minggu, Rampas Motor dengan Dalih Tindak Pidana

Sadar dirinya telah tertipu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Dari hasil penyelidikan, didapat keterangan siapa tersangka dan keberadaan tersangka hingga langsung dilakukan penangkapan," ujar Iptu Defrianto.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Sementara E, pelaku yang berperan sebagai penghubung antara DH dengan korban, masih dalam pengejaran polisi.

"Pria yang berinisial E masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah Iptu Defrianto.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ngaku Wakapolda Lampung, DH Tipu Warga Solok Modus Masuk Polisi, Uang Rp 100 Juta Diembat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini