TRIBUNNEWS.COM- Viral aksi seorang warga yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara.
Tampak seseorang dalam video membakar dan menginjak bendera merah putih.
Terkait dengan video viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, polisi sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
“Iya kita masih lakukan penyelidikan dulu. Nanti dikabari lagi,” kata Tatan saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Dari informasi yang dihimpun, rekaman video tersebut salah satunya diunggah oleh akun YouTube Afifah Eva pada Kamis (17/0/2020).
Dalam video itu, terlihat seorang warga membakar dan menginjak bendera Merah Putih.
Bahkan, dalam video itu pelaku juga menyikat bendera tersebut dengan sikat WC lalu digunakan untuk mengepel kaca.
Tidak jelas kapan video tersebut diambil.
Baca: Wanita yang Gunting Bendera Merah Putih Kini Terancam 5 Tahun Penjara, Kesbangpol Beri Pesan Ini
Baca: Viral Ibu-ibu Gunting Bendera Merah Putih, Begini Nasib Pelaku Sekarang
Namun dalam video itu terlihat sepeda motor dengan kode plat nomor BK melintas di jalan yang terdapat petunjuk arah Polresta Deli Serdang pada menit 04.38.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Sumedang, Jawa Barat.
Dalam video viral tersebut seorang ibu-ibu terlihat menggunting bendera merah putih dengan ukuran kecil.
Potongan bendera itu kemudian dihambur-hamburkan ke atas.
Terkait rekaman video itu, polisi akhirnya turun tangan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para ibu-ibu itu mengaku tidak ada niat untuk melakukan penghinaan.
Aksinya itu dilakukan dengan tujuan untuk memberi efek jera kepada anaknya yang mengalami disabilitas.
Pasalnya, anaknya tersebut dalam kesehariannya selalu membawa bendera merah putih kemanapun ia pergi.
(Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Video Viral Bendera Merah Putih Dibakar dan Diinjak, Polisi Turun Tangan"