Pelaku pernah menyetubuhinya dengan cara memaksa bahkan melakukan kekerasan.
Saat itu, sang ayah menyesal lalu meminta maaf.
Pelaku juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, peristiwa tersebut terjadi lagi beberapa hari kemudian.
Takut ayah dipenjara
CD awalnya takut mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.
Mengutip dari Tribun Batam, korban takut apabila sang ayah dipenjara.
CD merasa kasihan dengan adik-adiknya apabila sang ayah sampai dipenjara.
"Saya takut bang, nanti ayah dipenjara. Kalau ayah dipenjara, kasihan adek-adek saya siapa yang mengurusnya," katanya melalui sambungan telepon.
Pihak kepolisian kini telah menangkap pelaku.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriady Yusuf mengaku miris atas peristiwa tersebut.
Pelaku tega mencabuli anak kandungnya bahkan lebih dari satu kali dalam seminggu.
"Ini sangat miris, jadi dalam kurun waktu satu minggu pelaku sudah berbuat asusila lebih dari satu kali," katanya, Jumat (18/9/2020).
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Batam/Ian Sitanggang/Beres Lumbantobing)