News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Injak dan Pukul Lamborgini, Reza dan Syarif Diadili

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pukul dan Injak Kap Mobil Lamborghini, Dua Pria di Kota Bandung Jadi Terdakwa di Pengadilan

"Lalu barang bukti yang dipakai hanya foto-foto mobil yang rusak. Kejadiannya juga sudah setahun lebih, harusnya kedepankan musyawarah, mediasi," ucap Rizky.

Terdakwa Syarif alias Abo mengatakan perkara ini terlalu dipaksakan untuk diproses pidana. Padahal, perkara ini bisa selesai dengan musyawarah. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pukul dan Injak Kap Mobil Lamborghini, Dua Pria di Kota Bandung Jadi Terdakwa di Pengadilan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini