TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Polsek Tapung Polda Riau berhasil menangkap tersangka pembunuhan Fitri Yanti (45).
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-medan.com pada Senin (21/9/2020) malam, tersangka tak lain adalah suami siri korban bernama Fery Pasaribu (49).
Terkait penangkapan tersebut, personel Polda Sumut sudah menjemput tersangka ke Riau.
Namun, belum diketahui pasti motif dan hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan tersebut.
Informasi yang didapat, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, akan menyampaikan hasil pengusutan kasus tersebut.
"Nanti akan dirilis," katanya singkat.
Fery ditangkap oleh personel Polsek Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka.
Baca: Anak Gorok Ibu Kandung hingga Tewas karena Tak Diberi Uang, Kini Janjikan Hal Ini pada Mendiang Ibu
"Tersangka ditangkap ketika sembunyi di rumah kerabatnya," kata sumber Tribun sembari menambahkan bahwa saat ini tersangka sudah dijemput Polda Sumut dan masih dalam perjalanan.
Sebelumnya, anak korban, Farhan Aulia Natugo berharap pihak kepolisian dapat meringkus pelaku pembunuhan ibunya.
Pria berkulit kuning langsat ini mengaku terpukul atas peristiwa yang menimpa keluarganya.
"Kalau ibu meninggalnya wajar perlahan bisa mengikhlaskan. Tapi ini, dia dibunuh dengan sadis, rasa sedih terus menghantui. Karena saya begitu dekat dengan ibu," kata dia.
Sehari-hari ibunya merupakan pedagang sate di kawasan Jalan Halat Medan.
"Kalau kondisi ibu, leher nyaris putus. Ibu gak pernah ada masalah sama orang. Kenapa tega kali pelaku membunuh ibu saya seperti itu," katanya.
Informasi yang berhasil didapat, selepas ditemukannya Fitri, beberapa benda miliknya juga hilang seperti gelang emas, dan sepeda motor.