TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM -- Berhasil menipu orang hingga mendapatkan uang ratusan juta rupiah, seorang tersangka penipuan mengaku uangnya habis untuk foya-foya.
Jam (50) mengaku uang hasil kejahatannya dihabiskan untuk pesta narkoba dan menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Tersangka berhasil menippu sejumlah warga di Kota Subulussalam mengenai pengadaan rumah bantuan.
Warga yang diperdaya dengan janji pengadaan rumah murah pun membayarkan uang kepadanya, hingga ia dapat uang ratusan juta rupiah.
“Berdasarkan keterangan pelaku yang baru ditangkap di Medan, uangnya sudah dihabiskan untuk narkoba dan menyewa wanita malam,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangannya persnya kepada Serambinews.com, Rabu (23/9/2020).
Pengakuan tersebut disampaikan Jam (50), tersangka yang ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Medan, Sumatera Utara.
Dalam beberapa waktu terakhir, Jam terendus berada di Medan sehingga penyidik kepolisian melakukan pengejaran ke sana.
Benar saja, polisi berhasil menemukan Jam di salah satu rumah kontrakan.
Saat ditangkap, pria yang dikabarkan sudah lama wara-wiri di Subulussalam itu masih berkelit dengan berbagai alasan, bahkan sempat berpura-pura sebagai orang susah.
Namun polisi telah memiliki berbagai bukti termasuk pengakuan tersangka lainnya sehingga Jam berhasil diamankan dan sekarang mendekam di Mapolres Subulussalam.
Saat diinterogasi pelaku mengaku sudah tidak memiliki uang lagi.
Adapun uang yang hasil pungutan ke warga yang disetor rekannya RM sudah dihabiskan untuk berfoya-foya, mulai membeli narkoba hingga membayar PSK.
“Jam ini mengaku uangnya habis untuk membeli narkoba dan berfoya-foya dengan wanita selama di Medan,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono.
Jam sendiri mengaku hanya mendapat uang bagi hasil menipu hingga puluhan juta rupiah.