TRIBUNNEWS.COM, BATU - Kasus penipuan berkedok praktik perdukunan terjadi di wilayah Malang, Jawa Timur.
Polres Batu menangkap dua pelakunya masing-masing atas nama Atim dan Sugeng Sutrisno, warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kedua pelaku berhasil memperdaya pengusaha asal Kabupaten Malang dengan cara mengaku sebagai dukun sakti.
Terbongkarnya kasus penipuan ini bermula dari pengaduan anak korban kepada polisi.
Baca: Dukun yang Diduga Cabuli Istri Orang di Gresik Kabur, Masih Aktif FB, Statusnya Sindri Suami Korban
Sang anak mengaku ibunya telah mentransfer uang mencapai Rp 18 miliar kepada para tersangka.
"Tersangka mengaku bisa pengandaan uang. Tersangka minta korban mentransfer uang untuk mengeluarkan keris dan katana. Padahal tersangka membeli barang-barang itu di pinggir jalan," kata AKP Jeifson Sitorus, Kasatreskrim Polres Batu kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/9/2020).
Rencananya tersangka memberikan keris dan katana itu kepada korban dan bisa dijual seharga triliunan rupiah.
Baca: Kedok Transfer Ilmu, Dukun Cabul di Gresik Setubuhi Murid yang Sakit 4 Kali, Suami Korban Resah
Ketika korban sudah mentransfer sejumlah uang, para tersangka melakukan ritual palsu.
Tersangka memberi tahu korban bahwa ritual tidak boleh berhenti agar berhasil.
"Agar ritual tidak berhenti, tersangka minta tambahan uang lagi," ujarnya.
Akhirnya korban terus-terusan mentransfer sehingga mencapai Rp 18 miliar sejak 2016.
Baca: Dituduh Dukun Santet, Rumah Kakek Dibakar 50 Warga, Korban Bawa Keluarga Lari Selamatkan Diri
Setelah mendapat laporan, tersangka langsung datang ke rumah tersangka.
Saat ditangkap di kediamannya, Atim sedang melaksanakan ritual.
Jeifson menyebut petugas mencium aroma tidak sedap.