TRIBUNNEWS.COM - Ratusan warga adat Desa Kiandarat, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram bagian Timur (SBT), Maluku, berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten SBT, Selasa (22/09/20).
Unjuk rasa ini berlangsung ricuh akibat tuntutan Raja dan warga adat Negeri Kiandarat tidak direspon pimpinan DPRD SBT.
Tak satupun pimpinan maupun anggota DPRD SBT menemui pengunjuk rasa.
Sebelumnya unjuk rasa pecah lantaran salah seorang anggota DPRD SBT Umar Gassam menyampaikan pernyataan terkait masalah adat ke media massa.
Padahal masalah adat tidak semestinya dibahas atau diungkap keluar negeri adat.
Umar Gassam merupakan anggota DPRD SBT dari fraksi Partai Gerindra.
Warga yang berunjuk rasa pun meminta Ketua DPRD SBT menghadirkan Umar Gassam untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
Lantaran dinilai menghina Masyarakat Adat Kiandarat.
Bahkan warga menilai pernyataan Umar Gassam mempermalukan Raja Adat Kiandarat Abdul Razak Weaul Artafela.