News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Pengusaha Medan Terungkap, Korban Dianiaya Sebelum Mayatnya Dibuang ke Jurang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Jefri Wijaya alias Asiong (Dokumen keluarga)

"Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai dan tidak memungkinkan. Pada hari berikutnya mereka melakukan perencanaan, pada Senin (14/9/2020). Di mana Jefri menghubungi salah satu tersangka untuk lokasi penjualan mobil dan disepakati di tempat yang ditentukan untuk transaksi,” bebernya.

Dalam pertemuan kedua yang bermotif penjualan mobil tersebut, sambung Taryono, korban pun diculik.

Namun, tidak dijelaskan lokasi para pelaku ini menculik korban.

Sebelum dieksekusi, Asiong dikabarkan sempat dibawa keliling oleh para tersangka.

"Para pelaku ini sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi. Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” ucapnya.

Setelah korban meninggal dunia, para pelaku mulai panik.

Masih dikatakan Taryono, para pelaku ini kemudian melaporkan ke Edi.

"Dari situ, disepakati bahwa ada tiga lokasi pembuangan hingga akhirnya diambil alternatif terdekat di Kabupaten Karo. Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada delapan HP yang dibuang ke sungai,” jelasnya.

Eksekusi dilakukan pada Kamis sore hingga malam.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, turut menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan pada Kamis sore hingga malam.

"Jadi prosesnya itu hari Kamis (17/9/2020) sore hari, korban diculik lalu dibawa ke TKP pertama di Marelan lanjut dibawa ke TKP kedua dan disiksa. Sekitar pukul 23.45 WIB, korban meninggal dunia," bebernya.

"Korban meninggal pada Jumat (18/9/2020) pukul 00.15 WIB di TKP kedua. Korban sempat dibawa ke Kafe Nusantara di Amplas, namun tetap di dalam mobil. Di tempat tersebut para tersangka bertemu dengan Edi. Sementara jasad korban dibuang di Karo sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya.

Jasad Asiong kemudian ditemukan oleh warga.

Melihat mayat dalam kondisi mengenaskan, warga tersebut lalu melaporkan ke pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsekta Brastagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini