News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Pengusaha Medan Terungkap, Korban Dianiaya Sebelum Mayatnya Dibuang ke Jurang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Jefri Wijaya alias Asiong (Dokumen keluarga)

"Dan hari Minggu subuh, sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut,” ungkapnya.

Tersangka Edi menjanjikan uang Rp 15 juta per orang

Lebih lanjut dijelaskan polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini, dalam pengungkapan kasus pembunuhan petugas menghadirkan enam tersangka yang semuanya merupakan warga sipil.

"Seharusnya ada tujuh orang tersangka. Satu masih pengembangan. Pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13-14 orang. Namun kasus ini masih pengembangan. Apakah ada oknum? Saya katakan ada, namun sudah ditangani oleh instansi berwenang. Perannya apa, silakan tanyakan ke instansi. Saya hanya berwenang menjelaskan yang warga sipil,” bebernya.

Dalam menjalankan eksekusi tersebut, Edi menjanjikan uang Rp 15 juta per orang.

Namun, uang yang dijanjikan oleh Edi belum ada diterima para pelaku.

Lanjut Kombes Irwan, dalam kasus ini ada beberapa kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk mengintai korban, dan membawa korban saat masih hidup hingga untuk membuangnya ke Kabupaten Karo.

“Satu kendaraan sudah disita milik korban. Jadi korban ini diculik, dilakban lalu dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP II, korban ini diisi (dipaksa minum) dengan air menggunakan ini,” katanya sambil menunjukkan barang bukti gayung berwarna merah kehitaman.

Pada kesempatan itu, Kombes Irwan juga sempat menginterogasi pelaku Edi terkait utang piutang.

Tersangka Edi menuturkan bahwa utang yang dimaksud sebesar Rp 766 juta.

"Utang tersebut adalah dari perjudian game online. Utangnya sebesar Rp 766 juta. Namun judi game online. Sudah ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus perjudiannya, di mana dua sedang diperiksa dan tidak terlibat kasus pembunuhan,” pungkasnya.

Penjelasan Kapendam

Sementara Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila oknum Koptu S terbukti terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong.

Koptu S merupakan Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan.

Kepala Penerangan Kodam I/BB (Kapendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mengatakan, sesuai arahan Pangdam I/BB tidak ada prajurit yang kebal hukum.

"Kalau anggota TNI ini terlibat, sesuai instruksi bapak Pangdam kita, tidak ada prajurit yang kebal hukum," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (23/9/2020).

Zeni juga memastikan bahwa pihaknya akan transparan terkait kasus yang melibatkan oknum tentara ini.

"Apalagi kita transparan masalah ini, kita sampaikan kepada internal kita maupun satuan untuk keluar satuan. Tidak ada yang ditutup-tutupi jika kita bersalah, itu sampai ke proses pengadilan militer kita proses," jelasnya.

Zeni menyebutkan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan turut berduka cita atas kematian korban.

"Pertama turut berduka kemudian yang kedua prihatin atas kejadian ini karena diduga melibatkan oknum anggota TNI," ungkapnya.

Ia menyebutkan saat ini pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan tengah menyelidiki sejauh mana keterlibatan oknum tentara tersebut.

"Kita dari unsur satuan sedang melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan karena kita yang tahu sejauh mana anggota ini keterlibatannya dalam kasus ini, perannya apa. Dan sudah diamankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap si anggota tadi untuk melihat sejauh mana keterlibatannya," jelasnya.

Zeni membenarkan bahwa dalam kasus tersebut ada sekitar 16 orang yang terlibat, dan untuk oknum aparat tersebut akan masuk dalam tahap pemeriksaan terlebih dahulu.

"Pelakunya ada 16 orang, 15 di antaranya sudah diamankan di Polda. Untuk anggota TNI masuk tahap dulu, diperiksa habis itu diusut," tuturnya.

(mft/t r i b u n-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ternyata Para Pelaku yang Menyiksa dan Membunuh Asiong Dijanjikan Uang Rp 15 Juta Per Orang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini