TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, mulai terkuak.
Pria berusia 39 tahun bernama Jefri Wijaya alias Asiong itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020) lalu.
Asiong adalah warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.
Setelah temuan mayat tanpa identitas tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Akhirnya terkuak bahwa Jefri Wijaya merupakan korban pembunuhan berencana.
Polisi pun berhasil mengungkap motif dari kasus yang sebelumnya menjadi misteri ini.
Baca: Asiong Tewas Karena Judi Online yang Dilakukan Orang Lain, Oknum TNI Diduga Terlibat
Informasi dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi soal utang judi game online yang berujung kematian.
Pria yang sehari-hari berbisnis jual beli mobil ini, kemudian diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.
Jasadnya dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku.
Ada warga sipil dan ada pula keterlibatan oknum aparat yang bertugas di Denpom I/5 Medan.
Pemaparan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).
Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.
Kronologi Pembunuhan