News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Dipolisikan, 10 Saksi Diperiksa

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wamad Edi Susilo

Hanya saja, harus dibatasi dan tak dilakukan dengan mengumpulkan massa.

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, enggak kita larang. Ayo beradaptasi," kata Ganjar.

"Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," sambungnya.

Konser dangdut ternyata ilegal, justru dibiarkan aparat keamanan.

Belakangan diketahui konser yang menimbulkan kerumunan massa itu jelas tidak berizin.

Polisi tidak melakukan pembubaran acara konser tersebut dengan alasan tidak punya cukup kekuatan.

Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah

Padahal, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat penonton yang menyaksikan konser tidak menjaga jarak satu sama lain.

Banyak pula penonton yang tak mengenakan masker.

Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang. (Kompas/Tresno Setiadi)

Kompol Joeharno saat dikonfirmasi mengatakan konser dangdut itu dipastikan tidak berizin.

Sebab izin yang diberikan telah dicabut.

Dijelaskan Joeharno, pada awal September 2020 pihak penyelenggara konser mengajukan izin acara kepada polisi.

Namun dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar tersebut sederhana dan hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini