Pasalnya, wajah AF mirip sekali dengan ayah korban.
"Jengkel karena (wajah) anak (korban) mirip dengan ayahnya, Pelaku ini seperti punya dendam dengan suami (ibu korban) yang sah," ungkap Sri Pujo.
JT telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, pria berusia 26 tahun itu sudah ditahan di Mapolres Sleman.
Atas perbuatannya, JT dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun.
(TribunJakarta/Kompas/TribunJogja)
BERITA TERKAIT