News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bubarkan Paksa Demonstrasi Hari Tani di Solo, Polisi Tetapkan Satu Tersangka karena Bawa Martil

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta demo Hari Tani di Kota Solo ditangkap anggota Polresta Solo, Kamis (24/9/2020)

Kemudian, walaupun sudah ditolak massa tetap melaksanakan aksi pada Kamis (24/9/2020).

Rencananya, mereka melakukan long march dari Manahan sampai ke DPRD Solo.

Baca: Profil Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kapolresta Solo yang Baru, Berpengalaman di Reserse

Sebelum sampai di DPRD tepatnya di depan SMA Regina Pacis, mereka diperingatkan aparat kepolisian untuk membubarkan diri.

Sebab, tidak ada izin. Namun, sebagain orang tidak mengindahkan dan malah memprovokasi untuk menyerbu petugas.

"Mereka malah bilang 'serbu' pada petugas," papar dia.

"Kami tidak tegas, karena unjuk rasa tidak berizin," kata dia.

Bantahan Korlap Aksi

Korlap Aksi Solo Raya Bergerak, Edho Johan Pratama mengatakan, aksi aparat saat melakukan pembubaran dianggap represif.

Akibatnya, sejumlah peserta aksi diketahui mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

"Kita baru berkumpul untuk menunggu peserta lain dan mobil komando, tapi sudah dibubarkan dan sebagian ditangkap, " ujarnya, Jumat (25/9/2020), dikutip dari TribunSolo.com.

Edho mengklaim, aksi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia memastikan dalam unjuk rasa yang dilakukan tidak ada rencana membuat kerusuhan.

Sebab, titik tekannya adalah menyampaikan pendapat.

Terkait dengan temuan senjata tajam seperti palu dan cuter dari peserta aksi, hal itu di luar rencana aksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini