News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Anak Hingga Hamil, Pria di Serdang Bedagai Ini Tewas Dihakimi Sesama Tahanan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYIDIK Satreskrim Polres Sergai melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan yang ada di dalam ruang tahanan, Sabtu (26/9/2020) malam.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan, karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

Ditambah sel tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi," kata Robin.

Pada 25 September lalu masyarakat juga sempat menghakimi tersangka TS.

Saat itu yang bersangkutan sempat diamankan oleh Kepala Desa Gempolan dan menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim.

Berdasarkan adanya laporan dilakukan penahananan terhadap tersangka. Tersangka saat itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. (Indra Gunawan/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil, TS Tewas Dianiaya Tahanan Polres Sergai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini