TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, Teti Sulastri (42) meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang hotel wilayah Agam, Sabtu (26/9/2020).
Diduga kuat, Teti mengalami kram saat sedang berenang sehingga dirinya tenggelam.
Meskipun sempat dilarikan ke puskesmas, tetapi nyawanya tak bisa tertolong.
Peristiwa bermula saat Teti berlibur bareng suami dan anak-anaknya ke satu hotel di kawasan Agam, Sumatera Barat.
Kemudian, ia menjalani hobinya berenang di kolam hotel sekira pukul 17.00 WIB.
Sebelum bernang di kolam hotel, Teti dalam keadaan sehat.
Tak ada yang janggal, Teti berenang seperti biasa.
Ia berenang beberapa kali putaran di kolam hotel yang berada di kawasan Danau Maninjau tersebut.
Baca: Kram Perut saat Berenang, Ketua PN Lubuk Basung Agam Dilarikan ke Puskesmas, Nyawanya Tak Tertolong
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, bila Teti memang memiliki hobi berenang.
Ia senantiasa menyempatkan waktu menjalani hobi berenang disela-sela kesibukannya.
"Diduga beliau mengalami kram perut saat berenang," kata Kapolres dilansir dari Tribunpadang.com, Minggu (27/9/2020).
Informasi korban mengalami kram perut berdasarkan keterangan dari suaminya.
"Berdasarkan keterangan suaminya, ibu ini sudah berenang beberapa kali bolak-balik sebelum mengalami kram," kata dia.
Baca: VIRAL Anak Petani di Agam Sumbar Harus Naik Bukit, Upayakan Sinyal Demi Wisuda Virtual
Diduga korban tidak bisa mengatasi kram yang dialaminya hingga dia tenggelam.
Setelah diselamatkan dari kolam renang, korban sempat dibawa ke Puskesmas Maninjau untuk mendapatkan penanganan medis.
Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
"Namun nyawa korban tak tertolong," katanya.
Setelah itu jenazah almarhumah di bawa ke rumah dinas korban di Lubuk Basung, Sabtu (26/9//2020) malam.
Lalu jenazah dibawa ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat untuk dikebumikan.
Baca: Bupati dan Sekda Agam Jadi Tersangka Kasus Ujaran Terhadap Anggota DPR
"Iya, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB sudah dibawa ke Garut, Jawa Barat," katanya.
Teti Sulastri menjabat sebagai Ketua PN Lubuk Basung pada November 2019.
Sebelum mengemban amanah tersebut, Teti menjabat sebagai wakil ketua di PN Lubuk Basung.
Teti pun pernah bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat.
Saat ini, Teti sedang mengadili perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR Mulyadi.
Kasus yang menyeret tiga terdakwa, ES, RH, dan RPH itu menyita perhatian masyarakat Sumatera Barat. (Tribunpadang.com/ kompas.com/ Rezi Azwar/ Perdana Putra).
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Meninggal saat Berenang, Jenazah Ketua PN Lubuk Basung Sumbar Dimakamkan di Garut