TRIBUNNEWS.COM - Petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang menggelar razia pasangan bukan suami-istri di sejumlah hotel dan penginapan pada Minggu (27/9/2020) malam.
Sepasang pria dan wanita ketauan sedang ngamar di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka adalah seorang pemuda berusia 21 tahun, dan sang wanita berusia 28 tahun.
Kepada polisi, pemuda yang digerebek mengaku sebagai keponakan, yang sedang menginap dengan tantenya.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata pemuda tersebut.
Baca: Lowongan Kerja PT Konimex, Dibuka 10 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1, Begini Cara Daftarnya
Baca: Rahasia One Piece Chapter 1000 dan Oda Sensei yang Ungkap Nasib Jinbe di Perang Dahsyat Onigashima
Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.