TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku vandalisme di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, telah diamankan kepolisian.
Rupanya, terduga pelaku laki-laki tersebut, S, masih berusia 18 tahun.
S ditangkap di rumahnya, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian,
Kepada penyidik, S telah mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di Mushala Darussalam.
Awalnya, warga sekitar lokasi kejadian dihebohkan dengan aksi vandalisme di Musala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Baca: Kronologi Penangkapan Pelaku Vandalisme Musala Darussalam, Ditangkap di Rumahnya,Pelaku Masih Remaja
Hal itu pertama kali diketahui oleh warga saat menjelang waktu shalat Ashar.
Kondisi mushala tersebut terekam dalam sebuah video.
Tak hanya pada dinding, coretan juga terdapat di papan tulis, lantai hingga sajadah.
Di bagian lain terdapat dua Al Quran.
Baca: Pelaku Vandalisme di Musala di Tangerang Ditangkap, Rumahnya 50 Meter dari Lokasi
Satu Al Quran tampak disobek dan satu lainnya dicoret dengan tanda silang.
"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video itu.
"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa saya tidak tahu, begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," ujar orang tersebut.
Motif Pelaku Masih Didalami
Setelah kejadian itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial S.