"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya," tutur Kapolresta Tangerang Ade Ari Syam Indardi.
Meski telah mengakui, polisi masih mendalami motif terduga pelaku.
"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Sedangkan, Mushala Darussalam kini telah dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjemaah.
(Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku yang Coret Dinding dan Sobek Al Quran Tinggal Tak Jauh dari Mushala, Usianya 18 Tahun"