News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang PNS di Tulungagung 6 Kali Setubuhi Istri TKI di Dalam Kelas, Kini Lolos dari Pemecatan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh- Seorang PNS di Tulungagung enam kali menyetubuhi istri TKI di dalam kelas. Guru SD tersebut kini lolos dari pemecatan.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang PNS di Tulungagung enam kali menyetubuhi istri TKI di dalam kelas.

Guru SD tersebut kini lolos dari pemecatan.

Dinas Pendidikan Tulungagung telah menyelidiki kasus laporan yang disampaikan oleh wanita berinisial YS yang diselingkuhi guru SD berinisial AG.

Kasus itu terbongkar bermula dari suami YS memergoki hubungan istrinya dengan AG.

Dari situlah, YS kemudian diceraikan suaminya. YS kemudian minta pertanggungjawaban AG.

Namun, karena tidak ada itikad baik, YS pun melaporkan ke LSM Bintara Tulungagung.

LSM Bintara Tulungagung kemudian melaporkan kelakuan AG ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).

AG dilaporkan telah melakukan perzinaan, dan melakukan hubungan badan di dalam kelas dengan YS.

"Kami sudah memeriksa dua kepala sekolah yang dulu membawahi AG."

"Mereka sama-sama mengaku tidak tahu perbuatan AG," terang Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Rabu (30/9/2020).

Baca: Pensiunan PNS Edarkan Uang Palsu, Gara-gara Utang Numpuk setelah Gagal Calonkan Diri jadi Bupati

Baca: Viral Video PNS Berseragam Dinas Karaoke di Kantor Kelurahan: Sayang Pak Lurah Tidak Mengingatkan

Baca: Seorang PNS Nekat Bunuh Diri, Diduga Depresi karena Alami Gangguan Jiwa yang Tak Kunjung Sembuh

Tidak bisa dipecat dari PNS

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, Yoyok, panggilan akrab Haryo, mendapatkan fakta baru dari kejadian ini.

Menurutunya perbuatan AG dilakukan saat statusnya masih guru honorer.

Sementara saat sudah berstatus PNS, AG dinilai berkelakuan bersih.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini