TRIBUNNEWS.COM - Pemuda 18 tahun berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka aksi vandalisme di Mushala Darussalam di Pasar Kemis, Tangerang.
Pelaku diketahui merupakan warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, S mengaku pada penyidik bahwa ia melakukan aksinya seorang diri.
Kepolisian juga menyampaikan, S meyakini tindakan yang ia lakukan adalah hal yang benar.
"Pelaku meyakini apa yang dia lakukan adalah suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).
Baca: Pelaku Vandalisme Lakukan Aksi Perusakan di Mushala Lain selain di Mushala Darussalam Tangerang
Baca: Kronologi Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang: Dinding & Sajadah Dicoret Hingga Al Quran Disobek
Ade mengatakan, saat ini penyidik masih terus menggali keterangan dari pelaku.
Sejauh ini, keterangan yang diberikan S selalu berubah-ubah.
Namun, menurut Ade, S mengaku melakukan aksi vandalisme di dua mushala di Perumahan Villa Tangerang Elok Pasar Kemis.
"Faktanya tersangka melakukan ini sendiri tanpa ada suruhan dari siapapun. Fakta sampai saat ini akan kita dalami dan kembangkan lagi. Kita berbicara fakta menit per menit, tidak boleh berandai-andai," kata Ade.
Baca: DPR: Jangan Hanya Ditangkap, Usut Tuntas Motif Pelaku Vandalisme
Baca: Pemuda 18 Tahun Lakukan Vandalisme di Mushala Tangerang, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Penyidik saat ini tengah menelusuri darimana pelaku mendapat inspirasi melakukan aksi vandalisme tersebut.
Soal dugaan belajar dari internet, Ade belum bisa memastikan hal tersebut.
"Masih kita dalami, dia memang menguasai alat handphone, gadget yang dia pakai. Kita masih dalami dan telusuri situs atau konten yang dia pelajari," kata Ade.
Dalam pemeriksaan, penyidik juga akan mendatangkan sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli agama dan juga psikolog untuk memeriksa kejiwaan S.
Baca: Pelaku Vandalisme di Musala di Tangerang Ditangkap, Rumahnya 50 Meter dari Lokasi
Sebelumnya, warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Aksi vandalisme yang dilakukan berupa mencoret dinding dan lantai mushala menggunakan cat semprot.
Tak hanya itu, pelaku juga merobek kitab Al Quran dan merusak sistem pengeras suara di mushala.
Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial.
(Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beraksi Sendiri, Ini Motif Pelaku Mencoret Mushala dan Merobek Al Quran"