News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri: Saya Tidak Kuat Lagi

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menyebut Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kerapkali melontarkan makian.

Mengaku sudah tak tahan lagi dengan perlakuan Kapolres Blitar, Agus mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ujar Agus saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.

Agus mengatakan, perlakukan itu juga dirasakan oleh anggota Polres Blitar lainnya.

Baca: Kasat Sabhara Mundur karena Tak Betah dengan Kepemimpinannya, Kapolres Blitar: Baru Pertama Tegur

Baca: Mabes Polri Turun Tangan Soal Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara

Adapun surat pengunduran diri telah dia sampaikan ke kapolda Jatim dan Kapolri.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Baca: Kapolres Blitar Vs Kasat Sabhara: Berikut Sejumlah Tudingan Kasat dan Jawaban sang Kapolres

Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.

Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.

(Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saya Tak Kuat Lagi Jadi Bawahan Kapolres Blitar, Saya Mengajukan Pensiun Dini..."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini