TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya saat sedang asyik nyabu.
Dari hasil pemeriksaan, JA (47) nekat mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk meningkatkan kepercayaan diri saat bekerja.
Diketahui, JA adalah ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di kawasan Kota Palembang.
Di KUA tersebut, JA bertugas untuk menasehati calon pengantin.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik saat menggelar rilis tersangka.
"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri."
"Karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Oknum ASN Ditangkap saat Sedang Asyik Nyabu di Rumahnya, Sudah 5 Tahun Jadi Pecandu Narkoba
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada JA.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.
"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan JA, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.
Sementara itu saat rilis tersangka berlangsung, JA lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.
Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, JA mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika.
Ia kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.
"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.