TRIBUNNEWS.COM - Sedang asyik nyabu, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya.
Kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang menangkap JA (47) di rumahnya yang dberada di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir, Palembang.
Dihadapan petugas, JA mengaku bahwa ia sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkoba.
"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca: Tak Kuat Hadapi Pandemi: Janda di Kuningan Coba Konsumsi Sabu, Pria Korban PHK Depresi Dapat Bisikan
Baca: Oknum ASN yang Cabuli Seorang Anak Ditangkap, Keluarga Melapor setelah Curigai Tingkah Aneh Korban
Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.
"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.
Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.
"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Oknum ASN di Palembang Ditangkap saat Sedang Asik Nyabu di Kamar