TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar Pra Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (3/10/2020).
Dalam proses pra rekonstruksi tersebut sempat diwarnai kericuhan.
Pihak keluarga korban yang datang ke TKP kejadian berusaha meringsek pertahanan petugas kepolisian untuk meluapkan amarah kepada tersangka AL (49) yang tak lain tersangka pembunuhan Sumiati (39) dan putrinya Gerby (19).
Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban yang sudah dipenuhi amarah.
Baca: Dimintai Cerai, Pria di Pontianak Bunuh Istri lalu Anak Angkatnya: Dia Teriak dari Dapur Bawa Batu
Beruntung aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang mengamuk dan hendak menyerang tersangka.
Saat Pra Rekonstruksi selesai dan mobil tahanan hendak membawa keluar tersangka dari area tersebut, warga sekitar dan keluarga pun masih berusaha meluapkan amarah kepada tersangka.
Disaksikan Ratusan Warga
Ratusan warga sekitar memadati lokasi kejadian ketika mengetahui adanya proses pra rekonstruksi.
Banyaknya warga membuat petugas kepolisian bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.
Sebelumnya diberitakan pengakuan mengejutkan keluar dari mulut AL tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Pontianak.
AL diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020.
Baca: Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Masih Dirawat Usai Coba Bunuh Diri Minum Racun
A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu malam 20 September 2020.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.
"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," lanjutnya.