TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, AH (52), tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 19 tahun.
Bahkan, dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya tersebut hingga tiga kali.
Kini, remaja 19 tahun tersebut hamil 4 bulan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan keluarga ke Unit PPA Sat Resrim Polres Bondowoso, Selasa (29/9/2020).
Baca: Oknum Kepala Desa Dilaporkan Perkosa Remaja 13 Tahun
Baca: Kesal Uangnya Diberikan pada Selingkuhan, Pria Ini Nekat Begal dan Perkosa Kekasihnya
Baca: Urusan Seks Masih Dilayani Istri, Ayah Tetap Perkosa Anaknya sejak Kelas 2 SD hingga SMP
Berdasar laporan, perbuatan keji itu dilakukan AH pada Juni 2020.
"Mulanya, korban tak berani bercerita karena ia diancam akan dibunuh kalau perbuatan pelaku terbongkar," katanya, Jumat (2/10/2020).
Kondisi kehamilan korban membuat tubuhnya mengalami perubahan bentuk.
Perut korban semakin membuncit dan ia pun berusaha menutupi kehamilannya dengan mengenakan pakaian dengan ukuran yang lebih besar.
Baca: Kirim Uang ke Pacar tapi Malah Diberi ke Selingkuhan, Pemuda Ini Begal Lalu Perkosa Kekasihnya
Meski sudah ditutupi, keluarga menyadari ada yang tidak beres dengan perilaku korban yang selalu mengenakan pakaian lebih besar.
Seiring berjalannya waktu, perutnya juga kelihatan makin membuncit.
"Keluarga pun curiga dan bertanya terus-menerus kepada korban. Hingga akhirnya, korban berani menceritakan kisah pilu yang dialami," ungkapnya.
Keluarga sontak terkejut mendengar cerita korban.
Baca: 4 Orang Termasuk PNS Perkosa Bocah di Waktu yang Berbeda, Korban Disetubuhi PNS di Dalam Mobil
Baca: Seorang Pria Terbukti Perkosa Gadis 14 Tahun di Kontainer Kosong, Dituntut 11 Tahun Penjara
Mereka tak percaya anaknya telah menjadi korban rudapaksa.
Parahnya, perbuatan itu dilakukan oleh keluarga dekat yang tak lain adalah AH, pamannya.