TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan terhadap pelaku vandalisme di mushala yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, terus dilakukan.
Fakta baru terkait motif pelaku terungkap dalam hasil pemeriksaan polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan aksi perusakan lantaran tertekan dilarang keluar rumah oleh orang tuanya.
"Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena tertekan, dilarang keluar rumah oleh orang tua tersangka setiap hari, sehingga tersangka emosi dan melampiaskan kekesalan dengan cara perbuatan tersebut," kata Ade kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020).
Baca: Pelaku Vandalisme di Mushala Depresi, Psikolog: Bukan Gangguan Jiwa yang Bisa Dapat Dispensasi Hukum
Ade mengatakan, ada alasan mengapa orang tua SKN melarang anaknya untuk tidak keluar rumah.
Berdasarkan keterangan dari orangtua, menurut Ade, pelaku mengalami kesulitan mengendalikan emosi.
Hal itu yang membuat SKN memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan dan perkelahian.
Menurut Ade, kondisi ini sudah terjadi sejak pelaku masih duduk di kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur.
Baca: Kecam Aksi Vandalisme di Tangerang, Wamenag Minta Polisi Dalami Motif Pelaku
Orang tua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan SKN.
Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan sering beribadah.
SKN juga dilarang keluar apabila tidak didampingi orangtuanya.
"Apa yang dilakukan (vandalisme di mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.
Kondisi yang terjadi pada SKN juga dibuktikan dengan pemeriksaan oleh psikolog.
Baca: Kasus Vandalisme Musala, Anggota DPR Minta Hati-hati Belajar Agama dari Youtube
Baca: Melakukan Aksi Sendiri, Pelaku Vandalisme Mushala di Tangerang Meyakini Tindakannya Benar
Baca: Fakta Pelaku Vandalisme Musola di Tangerang, Dia Sedang Giat Belajar Agama Lewat Youtube
SKN dinyatakan mengalami depresi.
Adapun, SKN saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Saat ini, SKN masih berstatus tersangka.
SKN mengakui perbuatannya mencoret dinding dan lantai mushala.
Dia juga merobek Al Quran dan merusak sistem pengeras suara di mushala.
(Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala"