TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal dunia di dalam tahanan.
Diketahui, keduanya ditangkap Polsek Sunggal Polrestabes Medan pada 8 September.
Kedua tersangka tersebut ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan dengan menyamar sebagai polisi.
Saat itu, mereka beraksi di Kawasan Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Medan.
Kedua keluarga korban yang merasa terdapat kejanggalan terhadap kematian keduanya mendatangi Kantor LBH Medan untuk meminta kuasa terkait kejadian tersebut, Senin (5/10/2020) siang.
Informasi yang dihimpun Tribun dari wawancara keluarga, Rudi Efendi merupakan warga Jalan Laut Dendang Kenari XII, Percut Sei Dendang, Percut Sei Tuan, Deliserdang yang meninggal pada 26 September 2020.
Sedangkan Joko yang merupakan warga Pasar Dua Saentis, Percut Sei Tuan, Deliserdang meninggal pada 2 Oktober 2020 lalu.
Baca: Diduga Masalah Asmara, Pria Ini Nekat Tusuk Satpam Perumahan di Surabaya hingga Tewas
Sunarsih Istri korban Joko menyebutkan bahwa dirinya merasa janggal atas kematian suaminya tersebut karena saat ditangkap dalam keadaan sehat.
Ia menduga suaminya mengalami kekerasan hingga berbekas lebam di bagian kepala dan dada.
"Suami saya Joko, ya waktu ditangkap badannya segar. Cuma ada lebam di kepala dan dadanya sakit. Disitu di sel katanya sudah tidak ada langsung dibawa ke rumah sakit."
"Saya merasa janggal saja minta keadilan supaya diusut. Diduga tewas karena kekerasan dan tidak wajar," tuturnya saat diwawancarai Tribun.
Ia menyebutkan bahwa terakhir kali bertemu suaminya mengeluhkan sakit kepala.
"Badannya sakit kepalanya sakit. Hari Kamis terakhir saya dikabari polisi talu disitu cuma nengok aja.
Kondisinya sakit gitu kayak orang pucat, kata polisi karena sakit paru-paru," cetusnya.