TRIBUNNEWS.COM - Hendak ditilang, dua pemuda asal Lampung Timur malah menodongkan senjata api ke polisi lalu lintas Polresta Bandar Lampung.
Kedua pemuda tersebut adalah Khaigari (30) dan Arif Setiawan (24) yang akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Peristiwa penilangan itu dilakukan polisi di depan Terminal Rajabasa, Bandar Lampung.
Diketahui, kedua pelaku tersebut juga sempat menembakkan senjata api yang diduga senpi rakitan itu tapi tak meledak.
Berikut fakta-fakta 2 pemuda todong polisi hingga pistol macet saat digunakan.
Baca: Seorang Polisi Ngamuk saat Mabuk, Malah Nekat Todongkan Senjata ke Arah Kapolsek, Kini Ditahan
Melanggar lalu lintas
Penangkapan dua pemuda bersenpi tersebut bermula dari tindakan pelanggaran lalulintas dilakukan kedua warga Gunung Sugi Besar, Lampung Timur.
Penangkapan diawali upaya melarikan diri seusai melakukan percobaan penodongan.
Informasi dihimpun, penodongan yang dilakukan Khaingari dan Arif terjadi di pinggir Jalan Abdul Kadir, Rajabasa.
Gagal melakukan penodongan karena diteriaki warga sekitar, kedua pelaku memilih melarikan diri dengan mengendarai Beat Hitam tanpa plat nomor.
Tepat di pertigaan lampu merah Jalan Za Pagaralam, depan Terminal Rajabasa keduanya nekat berbalik arah.
Diadang dua polisi
Polisi dan warga mengejar pengendara motor yang sempat menodongkan senjata api ke petugas.
"Personel kami menghadang pengendara motor ini. Setelah diberhentikan satunya lari dan kami lakukan pengejaran," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Rafly menambahkan, setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tindak kejahatan diserahkan ke Polsek Kedaton.
"Kami serahkan dua orang terduga pelaku kejahatan, beserta dua pucuk senpi rakitan ke Polsek Kedaton," kata Rafly.
Baca: Dihadang Polisi, 2 Pelanggar Lalu Lintas Malah Todongkan Pistol ke Aparat, Sempat akan Tembak Ibu
Upaya Lepaskan Tembakan
Saat dilakukan pengejaran, satu orang pemuda yang berusaha melarikan diri mengacungkan senjata api ke arah polisi.
Nahas, senpi rakitan itu gagal meletus alias macet.
Polisi dibantu warga sekitar menangkap pria tersebut.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menerangkan, pada saat dikejar pria tersebut berupaya melepaskan tembakan.
"Ada upaya itu (menembak), tapi gak jadi meletus karena pistolnya macet," kata Kasat.
Kasat menambahkan, setelah diamankan keduanya diserahkan ke Polsek setempat.
"Barang bukti dua pucuk senpi, tadi sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton," kata Rafly.
Baca: Insiden Penyerangan di Pedan Klaten, Polisi Sita Barang Bukti Senjata Tajam Hingga Pecahan Batu
Diduga pelaku kejahatan
Anggota satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan, Senin (5/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Keduanya dicegat oleh Bripka Romi dan Aipda Ihsan yang saat itu sedang melakukan pengaturan arus lalulintas di lokasi kejadian.
"Awalnya mereka melakukan pelanggaran karena disana dilarang berputar arah," kata kasat lantas polres Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Rafly menambahkan pada saat diberhentikan, satu dari dua orang tersebut berusaha melarikan diri.
Polisi mencurigai gerak-gerik kedua orang tersebut, dan akhirnya melakukan pengejaran.
"Akhirnya Anggota kami bersama warga sekitar ikut melakukan pengejaran. Keduanya berhasil kami amankan," kata Rafly.
(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Pemuda Tembak Polisi Bandar Lampung saat Akan Ditilang, Pistol Tak Meledak saat Ditembakkan