TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria, warga Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa istrinya, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pria bernama Amura (31) itu nekat menusuk sang istri, Siti Lena (26), lantaran cemburu.
Amura menyebutkan, dirinya sempat mendengar sang istri sedang menelepon pria lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada saat kedua pasangan sedang berada di rumah.
Baca: FAKTA Ayah Setubuhi 2 Anak Kandungnya, Khilaf karena Hubungan dengan Istri Sedang Kurang Harmonis
Baca: Gara-gara Menegur Suami Siri yang Sering Mabuk, Seorang Istri di Palembang Malah Disiram Air Keras
Baca: Tak Terima Ditegur karena Sering Mabuk, Suami di Palembang Nekat Siram Istri Pakai Air Keras
Kadung tersulut emosi, saat melihat korban berbaring tidur, tersangka lantas mengambil pisau dapur dan langsung mendekati sang istri.
Tanpa banyak pertanyaan, Amura langsung mecekik korban dan tangan kanannya menusuk ke arah bawah ketiak korban sebanyak satu kali.
Melihat korban yang sudah bersimbah darah, Amura langsung melarikan dan menyerahkan diri ke Mapolsek Babat Toman.
Namun, tersanga kemudian dilimpahkan ke Mapolsek Sanga Desa.
Baca: Merasa Terhina, Seorang Pria Bunuh Selingkuhan Mantan Istri, Pelaku Tiba-tiba Hadang Korban
Baca: Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Sebuah Gubuk Sawah, Diduga Minum Racun Rumput, Mulut Berbuih
Baca: Tak Mau Diceraikan, Pria di Pontianak Bunuh Istri Pakai Besi, Minum Racun Saat Ditangkap
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suventri SH, mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan karena terbawa cemburu ketika melihat sang istri menelepon laki-laki lain.
"Setelah kejadian tersebut, tersangka langsung mendatangi Mapolsek Babat toman untuk menyerahkan, selanjutnya Mapolsek Babat Toman langsung berkoordinasi dengan kita untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Sanga Desa," kata Suventri, Selasa (6/10/2020).
Suventri menambahkan, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah ada motif lain perihal kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI 23 th 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP,” tutupnya.
Baca: Perangkat Desa Selingkuh dengan Istri Orang, Kepergok Tak Pakai Baju, Lampu Dimatikan saat Beraksi
Sementara, Amura mengakui semua perbuatan yang dilakukannya lantaran cemburu atas kelakukan sang istri yang menelepon laki-laki lain.
“Saya cemburu. Ketika di rumah dia telepon laki-laki lain, langsung saya ke dapur dan tusuk sekali di bawah ketiak,” ujarnya. (dho)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Karena Cemburu Seorang Pria di Sanga Desa Tusuk Istri Hingga Tewas, Sudahnya Serahkan Diri ke Polisi