News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekam Gadis 18 Tahun yang Sedang Mandi, Pria Ini Ketahuan saat Lampu Tiba-Tiba Mati

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria, warga Joyoboyo, Surabaya, Jawa Timur, nekat merekam seorang gadis 18 tahun yang sedang mandi.

Gadis tersebut diketahui merupakan tetangga pelaku, Rahyono (36).

Karena aksinya tersebut, kini Rahyono dibawa ke Mapolsek Wonokromo Surabaya.

Tindakan tak pantas yang dilakukan Rahyono terhadap korban berinisial EL itu bermula saat korban mandi di ponten umum kampungnya.

Baca: Tiga Balita di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Kandung

Baca: Viral Kru TV Ungkap Artis Lakukan Pelecehan Seksual: Gayanya Family Man dan Sayang Anak Istri!

Baca: Geram Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, YouTuber Hendrik Shinigami Lapor Polisi

Di sebelah ponten umum tersebut, ada pula Rahnoyo yang juga tengah berada di ponten umum sebelahnya.

"Pontennya berjajar, kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi," kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020).

Setelah itu, Rahnoyo mendengar suara perempuan asyik bernyanyi sambil mandi.

Karena penasaran, Rahnoyo akhirnya mengeluarkan handponenya dan merekam korban saat mandi melalui celah ventilasi ponten.

Namun apes, tiba-tiba lampu ponten mati dan korban mengentahui aksi Rahnoyo melalui lampu flash handponenya.

"Korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Setelah itu pintu ponten didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga," tambahnya.

Baca: Oknum Petugas Medis yang Lecehkan dan Tipu Penumpang Pesawat Belum Berstatus Dokter

Baca: Ditahan Gara-gara Kepergok Istri Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Kabur dari Sel, Nekat Jebol Dinding

Baca: Culik dan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Mengaku Berniat Menikahi

Polisi akhirnya menjemput pelaku dan mengamankan dari amuk warga.

Bersama pelaku, polisi membawa korban dan handpone yang digunakan untuk merekam EL mandi.

Sementara itu, Rahnoyo mengaku jika ia tergiur kemolekan tubuh EL yang masih gadis.

"Saya tahu suaranya. Penasaran jadi saya rekam,"akunya.

Rahnoyo pun mengaku jika video itu nantinya akan jadi koleksi pribadinya.

"Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi,"tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, Rahnoyo kini mendekam dengan jeratan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidan selama 4 tahun penjara.

(SURYA/Firman Rachmanudin)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tergiur Kemolekan Tubuh Korban, Pria di Surabaya Nekat Rekam Gadis 18 Tahun Saat Mandi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini