TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan menghebohkan warga Desa Janti, Kecamatan Slahung Ponorogo.
Menurut informasi yang dihimpun, perselingkuhan tersebut melibatkan seorang perangkat desa berinisial T dan wanita bersuami berinisial ST.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan, T dan ST kepergok selingkuh oleh suami siri ST, yaitu R, di rumahnya sendiri, Rabu (30/9/2020) malam.
"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak, ia balik ke rumah tapi sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).
Baca: Perangkat Desa Selingkuh dengan Istri Orang, Kepergok Tak Pakai Baju, Lampu Dimatikan saat Beraksi
Karena curiga, R buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.
"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam."
"Diapun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.
R lalu masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup.
Baca: Perangkat Desa di Ponorogo Terpergok Selingkuh, Kepala Desa: Sudah Melakukan 5 Kali
Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar, namun menghalanginya untuk masuk ke kamar.
"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada pak kamituwo (perangkat desa) yang tidak pakai baju," lanjutnya.
Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.
Namun, pada saat itu, T lebih dulu melarikan diri.
"Dikejar dan bahkan dicari sampek rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.
Warga Menggeruduk Kantor Desa
Atas kejadian tersebut, warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh perangkat desa (kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST, yang beredar di masyarakat.
"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.
Prasetyo mengatakan, isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.
Baca: Tak Mau Diarak karena Ketahuan Selingkuh, Oknum Perangkat Desa Ini Pilih Bayar Denda Semen 400 Sak
Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.
Prasetyo menyebutkan, suami siri ST memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.
Awalnya rumah tersebut terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.
Ketika pintu berhasil dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.
"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata di dalam ada pelaku itu," lanjut Prasetyo.
Baca: Kronologi Pria Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Perangkat Desa, Heran saat Lampu Rumah Mati
Diketahui, ST juga merupakan mantan istri dari mantan kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.
Dari mediasi yang berlangsung, T mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.
Hingga berita ini ditulis, mediasi di Kantor Desa Janti masih berlangsung.
Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.
Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut.
Nyaris diarak keliling desa
Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menuntut perangkat Desa Janti berinisial T untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kamituwo Desa Janti.
Ini setelah perangkat Desa Janti ketahuan selingkuh dengan salah satu warga berinisial ST.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi mengatakan, warga menilai T telah berbuat asusila dan tidak pantas lagi untuk menjabat sebagai Kamituwo Desa Janti.
"Tapi saat musyawarah tadi, pak kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri, dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin saat ditemui seusai musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak kamituwo," lanjutnya.
Baca: Amura Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Habisi Nyawa Istrinya yang Kepergok Menelepon Pria Lain
Selain meminta mundur, masyarakat juga mengajukan dua pilihan tuntutan kepada T.
"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu diarak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.
Dari musyawarah tersebut, T lebih memilih membayar denda yaitu semen sebanyak 400 sak yang digunakan untuk kebutuhan desa.
"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjutnya.
(Tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pulang, Suami di Ponorogo Kaget Tahu Istri Berdua Bareng Pak Kamituwo yang Tak Berbaju, Lampu Padam