TRIBUNNEWS.COM - Pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) memantik penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Sejumlah pasal dalam undang-undang yang disahkan dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020) itu disebut-sebut merugikan.
Gelombang aksi penolakan pengesahan menggema di sejumlah titik, tak terkecuali di Kota Solo.
Aksi ini juga menjadi trending di media sosial Twitter dengan tagar #SoloRayaMenggugat, Kamis (8/10/2020).
Dilansir TribunSolo.com, aksi bertajuk 'Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law' bakal dilangsungkan di kawasan Gladag, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Kamis (8/10/2020) pukul 14.00 WIB.
Humas Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law, Muhammad Faizin mengatakan, tidak ada long march dalam aksi tersebut.
"Jadi nanti kita mulai pukul 14.00 WIB. Langsung di Gladag dan langsung mengadakan orasi," kata Faizin kepada TribunSolo.com.
"Tidak ada long march," tambahnya.
Faizin menuturkan pengesahan omnibus law menjadi latar belakang utama diselenggarakan aksi itu.
Setidaknya ada enam poin yang akan disuarakan.